MALANG RAYA – Ancangancang menjalankan unit bisnis mulai ditunjukkan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di Malang Raya. Total ada tujuh unit bisnis yang bisa dijalankan mereka. Itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Di Kota Malang, Koperasi Merah Putih Kelurahan Bareng mengaku telah memetakan potensi sektor apa yang akan digeluti Ketua KMP Kelurahan Bareng Muhammad Taufiq Syifa menuturkan, kemungkinan besar pihaknya akan fokus pada pengadaan sembako dan sarana logistik. Namun keputusan itu belum final.
Sebab, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan anggota koperasi lainnya.
”Penyiapan logistik seperti misalnya ada UMKM, ketika mereka anggota kami, bahan baku akan kami sediakan. Mereka bisa berutang dulu,” tutur dia.
Taufiq mengatakan, pada masa-masa awal, KMP Kelurahan Bareng kemungkinan tidak fokus di sektor simpan pinjam. Sebab, jika dilakukan pinjaman uang, dikhawatirkan bakal digunakan untuk kepentingan pribadi anggota koperasi.
Bukan mengembangkan bisnis anggota. Terkait pengadaan sembako, Taufiq memastikan bahwa itu tidak akan mengganggu usaha atau toko milik warga yang sudah ada terlebih dahulu. Simulasinya, KMP Kelurahan Bareng bakal menyuplai pasokan sembako dan barang lainnya ke toko-toko milik anggota.
”Ketika barangnya sudah terjual baru bisa dibayar (ke koperasi),” papar pria yang pernah menjadi pengurus sebuah koperasi syariah itu.
Agar dua sektor itu berhasil, Taufiq mengingatkan bahwa jumlah anggota koperasi bakal cukup menentukan. Untuk itu, dia sudah menyiapkan strategi agar anggota KMP berkembang.
Diawali dengan pengurus RT dan RW yang wajib menjadi anggota koperasi. Selanjutnya, mereka diminta mengajak keluarga untuk bergabung di KMP Kelurahan Bareng.
”Kami akan menguatkan anggota, ketika anggota sudah kuat, sebenarnya tidak perlu menunggu anggaran dari pemerintah pusat. Koperasi sudah bisa berjalan,” paparnya.
Dia menargetkan, KMP Kelurahan Bareng bisa menggaet 1.000 anggota. Namun itu akan dilakukan secara bertahap.
”Kalau yang target (pendapatan) Rp 1 miliar per tahun itu juga belum kami pikirkan. Kami masih berpikir bagaimana menggaet anggota, karena asas koperasi adalah dari anggota untuk anggota,” tandas Taufiq.
Di tempat lain, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, unit bisnis di perkotaan tentu berbeda dibanding koperasi desa. Untuk itu, pihaknya tidak akan memaksa tujuh unit bisnis itu langsung berjalan semuanya.
Eko menyerahkan sepenuhnya arah KMP kepada pengurus. Sebab, mereka lebih mengerti potensi dan kebutuhan di masing-masing wilayah.
”Penyediaan pertanian pasti tidak memungkinkan. Kebanyakan bergerak di simpan pinjam, penjualan produk UMKM, dan bahan pokok,” tuturnya.
Di tempat lain, Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu Muhammad Ghufron Sholihin menjelaskan, pemerintah pusat sebenarnya tak menarget pendapatan tiap KMP yang sudah bergulir.
Kendati begitu, setiap koperasi diharapkan aktif dalam menjalankan bidang usaha yang digeluti. Seperti beberapa koperasi yang sudah berjalan di Kota Batu. Contohnya Cooperative Smart Agriculture Ecosystem (COOSAE), Koperasi Wanita (Kopwan), dan Koperasi Unit Desa (KUD).
Ketiga jenis koperasi itu sudah memiliki keuntungan mencapai Rp 1 miliar per tahun.
”Sebagai contoh, Kopwan di Kelurahan Songgokerto itu memiliki manajemen koperasi yang bagus di bidang pertokoan dan simpan pinjam,” kata dia.
Untuk memaksimalkan kinerja awal dari KMP, pihaknya berencana menggandeng koperasi yang sudah besar di Kota Batu. Sebagai contoh, KMP bisa memasok hasil produksinya ke COOSAE agar terjangkau pasar yang lebih luas.
Contoh lainnya, Desa Pendem yang memiliki potensi padi bisa menyuplai ke COOSAE. Kemudian, Desa Sumberbrantas bisa memasok kentang dan wortel. Dari dua bidang usaha pertanian itu, KMP bakal mendapat bantuan untuk proses distribusi.
”Dari sana kestabilan harga bisa berjalan dan tidak menurunkan daya beli masyarakat,” kata Ghufron.
Dengan skema itu, Ghufron optimistis KMP di Kota Batu bakal berjalan lancar. Sebab, mereka akan belajar manajemen koperasi seiring berjalannya waktu sebelum bisa berjalan secara mandiri. Jika sudah berjalan, dia optimistis jika pendapatan KMP berpotensi menunjang kemandirian desa maupun kelurahan.
Di Kabupaten Malang, ada Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung yang memiliki KMP unggulan. Kepala Desa (Kades) Senggreng Rendyta Witryani Setyawan menyampaikan, Kopdes Merah Putih di tempatnya menjadi percontohan di Kabupaten Malang.
Kedepan, Kopdes Merah Putih Senggreng akan membuka 10 jenis usaha koperasi.
”Yakni gerai sembako, obat-obatan, kantor, unit simpan pinjam koperasi, klinik desa, cold storage, logistik, distribusi pupuk, perikanan, dan peternakan,” papar dia.
Melalui usaha-usaha tersebut, pihaknya akan semaksimal mungkin mengoperasikan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Seperti melakukan promosi untuk menarik pasar.
Di tempat lain, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Tito Febrianto Hadi Prasetya mengaku pihaknya tidak berani menyampaikan target yang harus dicapai KMP secara gamblang.
Saat ini, fokusnya masih tahap pembentukan koperasi.
”Tugas kami saat ini pembentukan koperasi terlebih dahulu. Untuk pendapatan, kami upayakan sebaik-baiknya, supaya bisa meningkatkan kesejahteraan anggota,” kata Tito.
Seperti diberitakan, di Kabupaten Malang sudah ada 387 KMP yang menerima Surat Keputusan (SK) pembentukan koperasi. Artinya, koperasi tersebut sudah resmi berbadan hukum.
Sisanya tiga koperasi lainnya masih dalam proses pengurusan badan hukum di notaris.
”Nanti juga bisa kami kolaborasikan dengan koperasi yang sudah berkembang,” kata mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang itu.
Seperti kolaborasi dengan KOP SAE Pujon dan Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung. Harapannya, itu mampu meminimalkan persaingan antar-beberapa koperasi.
(adk/ori/yun/by)
Editor : A. Nugroho