MALANG KOTA, RADAR MALANG - Kepolisian memastikan proses penanganan terhadap Imam Muslimin atau Yai Mim telah berjalan sesuai prosedur sebelum yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada Senin siang (13/4).
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin menjelaskan, Yai Mim meninggal dunia pada pukul 13.45 WIB saat hendak menjalani pemeriksaan. Saat itu, ia keluar dari ruang tahanan untuk menuju ruang pemeriksaan.
“Jadi waktu jalan dari ruang tahanan nomor 4 menuju ruang pemeriksaan, yang bersangkutan jatuh dalam kondisi terduduk,” jelas Lukman.
Baca Juga: Yai Mim Meninggal Dunia, Jenazah Dibawa ke RSSA untuk Ungkap Penyebab Kematian
Ia menegaskan, sebelum kejadian, kondisi kesehatan Yai Mim dalam keadaan baik. Pemeriksaan medis sempat dilakukan oleh dokter Polresta Malang Kota pada pagi hari.
“Pada pukul 08.59 diperiksa dokter, kondisi yang bersangkutan sehat. Tekanan darah 110/80, tanda vital lainnya juga normal,” ungkapnya.
Lukman menambahkan, sejak awal pihak kepolisian hanya menerima informasi bahwa Yai Mim memiliki kondisi kejiwaan tertentu. Namun kondisi tersebut disebut masih dalam batas normal dan tidak mengganggu aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Breaking News: Yai Mim Tutup Usia pada Senin 13 April, UIN Malang Sampaikan Duka
Selain itu, ia menegaskan bahwa Yai Mim juga tengah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam perkara dengan tetangganya di kawasan Merjosari, Nurul Sahara.
Sementara itu, terkait penyebab pasti kematian, kepolisian masih menunggu hasil visum dari tim forensik RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang.
“Untuk penyebab kematian, kami menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit,” tegas Lukman.
Saat ini, jenazah Yai Mim masih berada di RSSA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan akan menyampaikan perkembangan berikutnya setelah hasil resmi dari tim medis diterima.
Editor : Aditya Novrian