KEPANJEN, RADAR MALANG – Skema baru alokasi Dana Desa (DD) 2026 mulai memunculkan dampak di tingkat desa. Selain alokasi dana reguler menyusut, dana untuk implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga belum turun.
Di tengah situasi itu, Kepala Desa Mangliawan Mochammad Ja’i mengaku menggunakan dana pribadi sekitar Rp30 juta untuk menalangi kebutuhan awal penyiapan KDMP.
“Karena anggaran untuk implementasi KDMP belum turun, saya nalangi dulu pakai uang pribadi,” ujarnya.
Baca Juga: Sisihkan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026, alokasi Dana Desa kini dibagi menjadi dua, yakni dana desa reguler dan dana untuk mendukung KDMP.
Konsekuensinya, alokasi dana reguler yang diterima desa menyusut. Di Desa Mangliawan, DD reguler tahun ini hanya Rp373,45 juta, turun jauh dibanding tahun lalu yang mencapai lebih dari Rp1 miliar.
“Kami hanya menerima Rp373,45 juta dan itu tidak boleh digunakan untuk KDMP,” kata Ja’i.
Menurut dia, kondisi itu memaksa pemerintah desa menyusun ulang prioritas pembangunan, termasuk menyeleksi kembali usulan warga karena keterbatasan anggaran.
Di sisi lain, desa tetap diminta mendukung pembentukan KDMP.
Baca Juga: Tersangka Pengiriman TKI Ilegal Asal Kabupaten Malang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Pemdes Mangliawan pun menyiapkan lahan Tanah Kas Desa di Dusun Lowok Suruh untuk lokasi gerai koperasi. Saat ini pembangunan fisik disebut memasuki tahap pemasangan atap.
Meski sarana mulai disiapkan, operasional koperasi masih menunggu kejelasan lanjutan, termasuk pencairan dana implementasi dan bantuan permodalan.
Editor : Aditya Novrian