Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Setelah Penertiban Pedagang Pasar Kebalen, DPRD Soroti Overkapasitas Penjual dan Solusi Jangka Panjang dari Pemkot Malang

Andika Satria Perdana • Kamis, 7 Mei 2026 | 10:52 WIB
Pedagang Pasar Kebalen berjualan di ruas Jalan Zaenal Zakse, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang beberapa waktu lalu. (Dokumen Radar Malang)
Pedagang Pasar Kebalen berjualan di ruas Jalan Zaenal Zakse, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang beberapa waktu lalu. (Dokumen Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Penertiban pedagang di tepi jalan Pasar Kebalen yang mulai dilakukan Pemkot Malang bersama aparat kepolisian mendapat dukungan DPRD Kota Malang. Namun, dewan mengingatkan penataan tidak cukup berhenti pada penertiban lapangan, melainkan harus dibarengi solusi jangka panjang terkait overkapasitas pedagang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menilai langkah penataan yang dilakukan Pemkot menjadi awal penting untuk mengurai persoalan kemacetan dan kesemrawutan yang selama bertahun-tahun terjadi di kawasan Pasar Kebalen.

Baca Juga: Pemkot Malang Mulai Tata Pasar Kebalen dengan Pedagang Pinggir Jalan Jadi Fokus Penertiban

DPRD Dukung Penertiban, tapi Minta Penataan Menyeluruh

Menurut Bayu Rekso Aji, kondisi Pasar Kebalen selama ini memang kerap mengganggu lalu lintas karena aktivitas pedagang meluber hingga badan jalan dan area sekitar rel kereta.

“Ini pekerjaan yang tidak mudah karena persoalannya sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan banyak pedagang,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Malang dan kepolisian yang mulai melakukan penertiban secara bertahap. Namun, ia menilai penataan pasar tidak bisa hanya fokus pada penegakan aturan.

Baca Juga: Pasar Kebalen Masih Semrawut

Jumlah PKL Dinilai Melebihi Kapasitas Pasar

DPRD menyoroti persoalan mendasar berupa ketimpangan jumlah pedagang dengan kapasitas pasar yang tersedia.

Berdasarkan aspirasi yang diterima dewan, jumlah PKL di kawasan Kebalen diperkirakan mencapai sekitar 700 pedagang. Sementara kapasitas area pasar di dalam disebut hanya mampu menampung sekitar 300 pedagang.

Karena itu, dewan meminta Pemkot mulai memetakan pasar maupun bedak kosong yang bisa dijadikan alternatif penempatan pedagang.

“Harus ada solusi yang manusiawi agar pedagang tetap punya ruang usaha tanpa mengganggu ketertiban umum,” kata Bayu Rekso Aji.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Pasar Gadang Bakal Dimulai Akhir Mei

Pembatasan Jam Operasional Dinilai Jadi Jalan Tengah

Sebelumnya, Pemkot Malang menyiapkan skema pembatasan aktivitas pedagang mulai pukul 24.00 WIB hingga 06.00 WIB sebagai langkah awal penataan.

Kebijakan itu dinilai DPRD cukup realistis untuk sementara karena aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, namun kepadatan lalu lintas bisa dikurangi.

Meski begitu, DPRD meminta pengawasan dilakukan secara konsisten oleh Diskopindag, Dishub, Satpol PP, dan kepolisian agar aturan baru benar-benar berjalan efektif.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Minta Ada Tempat Khusus untuk Bongkar Muat di Pasar Gadang

Pasar Kebalen Jadi Fokus Pembenahan Kawasan

Pasar Kebalen selama ini dikenal sebagai salah satu titik kemacetan di Kota Malang, terutama pada jam sibuk pagi hari.

Aktivitas jual beli yang menggunakan bahu jalan membuat arus kendaraan sering tersendat. Kondisi diperparah dengan aktivitas bongkar muat dan pengangkutan sampah di sekitar kawasan pasar.

DPRD berharap penertiban yang sudah dimulai tidak berhenti sebagai langkah sesaat, melainkan menjadi momentum pembenahan pasar rakyat secara lebih tertib dan berkelanjutan

Editor : Aditya Novrian
#penataan pasar #dprd kota malang #pasar kebalen #PKL kota malang #Penertiban PKL