KEPANJEN, RADAR MALANG – Proyek pembangunan Tol Malang–Kepanjen resmi masuk dalam daftar prioritas nasional. Jalan tol yang akan menghubungkan Kota Malang dan Kabupaten Malang tersebut telah tercantum dalam berbagai dokumen perencanaan pemerintah pusat maupun daerah.
Selain masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019, proyek tersebut juga tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 367/KPTS/M/2023 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional Tahun 2020–2040.
Pembangunan Tol Malang–Kepanjen menjadi bagian percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Jawa Timur, termasuk wilayah Bromo–Tengger–Semeru serta lintas selatan.
Baca Juga: Tol Malang–Kepanjen Bisa Pangkas Waktu Tempuh Jadi 18 Menit, Ini Hitungan Matematisnya
Di tingkat daerah, proyek strategis nasional itu juga sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2025–2030 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang 2025–2045.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Khairul Isnadi Kusuma mengatakan, proses lelang review feasibility study (FS) atau studi kelayakan dan basic design sudah dilaksanakan.
“Lelang review FS atau studi kelayakan dan basic design sudah dilaksanakan. Kami belum bisa memastikan waktu mulainya, karena harus melihat kondisi fiskal dulu. Mudah-mudahan tahun depan dimulai untuk pembebasan lahannya,” kata Khairul.
Baca Juga: Tol Malang-Kepanjen Tambah Interchange di Gondanglegi untuk Topang Wisata Pantai Selatan
Terkoneksi Tol Pandaan–Malang hingga Tol Tulungagung–Kepanjen
Berdasarkan informasi dari situs resmi simpulkpbu.pu.go.id, Tol Malang–Kepanjen dirancang untuk memperkuat konektivitas antara Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Ruas tersebut nantinya akan terhubung dengan Jalan Tol Pandaan–Malang serta rencana pembangunan Tol Tulungagung–Kepanjen.
Kehadiran jalan tol itu diproyeksikan meningkatkan aksesibilitas wilayah Jawa Timur bagian selatan yang selama ini kerap mengalami kepadatan lalu lintas.
Didorong Jadi Pengungkit Pariwisata dan Industri
Selain mempercepat mobilitas masyarakat, proyek Tol Malang–Kepanjen juga diproyeksikan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi regional.
Sektor pariwisata dan industri disebut menjadi dua bidang yang diperkirakan paling terdampak positif dengan hadirnya jalan bebas hambatan tersebut.
Nantinya, Tol Malang–Kepanjen akan dibangun sepanjang 29,79 kilometer dengan konfigurasi empat lajur dan dua jalur.
Keberadaan tol itu diharapkan mampu mempercepat distribusi barang, perjalanan komuter, hingga konektivitas menuju kawasan wisata di Malang selatan.
Editor : Aditya Novrian