PAKIS, RADAR MALANG – Program Bapenda Menyapa Warga (BMW) di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Selasa (26/5), berhasil mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang hingga Rp 96,43 juta. Ratusan warga memanfaatkan layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor (PKB) secara langsung di lokasi.
Kegiatan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang itu diikuti 434 wajib pajak (WP). Selain pembayaran pajak, masyarakat juga memanfaatkan berbagai layanan administrasi perpajakan yang dibuka selama kegiatan berlangsung.
PBB dan PKB Jadi Penyumbang PAD Terbesar
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara mengatakan, penerimaan terbesar berasal dari dua sektor pajak daerah. Yakni PBB dan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Dari PBB, kami mendapat total Rp 22,38 juta,” ujar Made.
Baca Juga: BMW Desa Pondokagung Sumbang PAD Rp 45,8 Juta
Pendapatan PBB tersebut berasal dari 334 wajib pajak. Rinciannya, pembayaran melalui Bank Jatim sebesar Rp 13,91 juta, transaksi QRIS Rp 1,07 juta, dan m-banking Rp 7,39 juta.
Selain melayani pembayaran, Bapenda juga membuka berbagai layanan administrasi. Mulai pengajuan keberatan pajak, mutasi gabung, mutasi pecah, mutasi penuh SPPT, pembatalan, pembetulan data wajib pajak, pembetulan luas objek pajak, hingga pendaftaran baru dan pengaktifan nomor objek pajak (NOP).
“Layanan bisa diajukan secara perorangan maupun kolektif,” tambahnya.
Program Bapak Desa Dongkrak Pembayaran PKB
Selain PBB, kegiatan BMW juga disinergikan dengan program Bayar Pajak Keliling Desa (Bapak Desa) milik Pemprov Jatim. Program itu difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB masyarakat desa.
Baca Juga: Bapenda Kabupaten Malang Sebut Jatuh Tempo PBB Dimajukan Juli 2026
“Untuk PKB kami menerima pembayaran dari 100 wajib pajak dengan total Rp 74,05 juta,” imbuh Made.
Nominal tersebut terdiri dari pembayaran tunai sebesar Rp 48,12 juta dan transaksi non-tunai Rp 25,92 juta.
Bapenda Kabupaten Malang menilai pola jemput bola seperti BMW dan Bapak Desa efektif meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak sekaligus mempermudah akses layanan perpajakan hingga tingkat desa.