KEPANJEN, RADAR MALANG – Kabupaten Malang kini memiliki enam Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) yang diakui secara resmi. Dua budaya terbaru yang masuk daftar WBTBI pada awal 2026 adalah Bantengan Lereng Semeru dan kuliner tradisional Kolok Goblok khas Kecamatan Poncokusumo.
Selain dua budaya tersebut, empat warisan budaya lain yang lebih dahulu tercatat yakni Wayang Topeng Malang, Wayang Krucil Malangan, Wayang Kulit Gagrak Malangan, serta Tari Beskalan. Keberadaan warisan budaya ini memperkuat identitas budaya Kabupaten Malang yang berkembang turun-temurun di tengah masyarakat.
Bantengan Lereng Semeru Jadi Identitas Budaya Wajak
Bantengan Lereng Semeru berkembang kuat di wilayah lereng Gunung Semeru, terutama Kecamatan Wajak. Kesenian tradisional ini tidak hanya menjadi hiburan rakyat, tetapi juga menyimpan nilai filosofis dan simbol perjuangan masyarakat setempat.
Baca Juga: Seniman dari Berbagai Negara Bergabung dalam Event Bantengan Nuswantoro Trance di Kota Batu
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang menjelaskan, kesenian bantengan memiliki unsur cerita yang terus dikembangkan masyarakat dari generasi ke generasi.
“Kelengkapannya ada banyak. Selain banteng, ada monyet, macan, dan lain-lain,” ujar Firmando.
Dalam pertunjukannya, cerita bantengan umumnya mengambil latar pegunungan. Hal tersebut berkaitan dengan kisah di Candi Jago yang mengenal istilah Nandaka Giri atau gunung. Karena itu, adegan pertarungan antara banteng dengan hewan lain seperti harimau maupun kera kerap ditampilkan dalam pertunjukan.
Selain menjadi hiburan tradisional, bantengan juga dimaknai sebagai simbol kebersamaan dan semangat perjuangan masyarakat lereng Semeru yang diwariskan secara turun-temurun.
Kolok Goblok Jadi Kuliner Tradisi Tolak Balak
Selain kesenian tradisional, Kabupaten Malang juga memiliki warisan budaya berupa kuliner khas bernama Kolok Goblok. Makanan tradisional ini berasal dari Kecamatan Poncokusumo dan biasa disajikan dalam ritual adat masyarakat.
Baca Juga: Dua Dapur MBG di Kabupaten Malang Berhenti Operasi, Pemkab Tunggu Penggantian Mitra
Firmando menyebut, Kolok Goblok umumnya hadir dalam kegiatan tolak balak maupun berbagai acara tradisional desa.
“Kalau Kolok Goblok itu makanan khas Poncokusumo yang biasanya disajikan saat ada kegiatan semacam tolak balak,” katanya.
Kolok Goblok dibuat dari bahan sederhana seperti labu, parutan kelapa, dan gula merah yang kemudian dikukus. Meski sederhana, makanan ini memiliki nilai budaya karena selalu hadir dalam upacara adat, perayaan desa, hingga ritual masyarakat tertentu.
Keberadaan Kolok Goblok sebagai WBTBI sekaligus menjadi upaya pelestarian kuliner tradisional khas Kabupaten Malang agar tetap dikenal generasi muda di tengah perkembangan makanan modern.
Baca Juga: Struktur Lapuk dan Rawan Ambles, 250 Batu Candi Jago Diganti saat Pemugaran
Enam WBTBI Perkuat Identitas Kabupaten Malang
Dengan tambahan dua warisan budaya terbaru, Kabupaten Malang kini memiliki enam WBTBI yang tercatat secara resmi. Pemerintah Kabupaten Malang berharap pengakuan tersebut mampu mendorong pelestarian budaya lokal sekaligus memperkuat sektor pariwisata budaya.
Beragam warisan budaya tersebut dinilai menjadi bagian penting identitas masyarakat Malang Raya yang tumbuh dari tradisi, kesenian rakyat, hingga ritual adat yang masih bertahan sampai sekarang.
Editor : Aditya Novrian