Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Status Aset Belum Tuntas, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Segera Bereskan Pengelolaan Velodrome

Aditya Novrian • Selasa, 2 Juni 2026 | 15:17 WIB
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji (kiri) melakukan diskusi dengan BPKAD Jawa Timur membahas nasib Velodrome, Selasa (2/6). (Dokumen Fraksi pKS DPRD Kota Malang)
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji (kiri) melakukan diskusi dengan BPKAD Jawa Timur membahas nasib Velodrome, Selasa (2/6). (Dokumen Fraksi PKS DPRD Kota Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Kejelasan pengelolaan Velodrome Kota Malang kembali menjadi sorotan. DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang segera menindaklanjuti kerja sama dengan Pemprov Jawa Timur agar fasilitas olahraga tersebut tidak terkendala persoalan administrasi aset.

Dorongan itu mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Malang ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur, Selasa (2/6). Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Disporapar Kota Malang, BKAD Kota Malang, Bidang Aset BPKAD Jatim, dan Sekretaris Dispora Jawa Timur.

Status Aset Velodrome Masih Terpisah

Dalam pembahasan tersebut terungkap bahwa aset Velodrome masih tercatat pada dua instansi berbeda. Pemerintah Kota Malang menyebut tanah yang digunakan untuk Velodrome merupakan aset milik Pemkot.

Baca Juga: Terbongkar, Ternyata Velodrome Bukan Aset Milik Pemkot Malang

Sementara itu, Dispora Jawa Timur menjelaskan bangunan Velodrome telah tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak 2020.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapatkan kepastian agar tidak menimbulkan hambatan dalam pengelolaan maupun pengembangan fasilitas olahraga yang telah digunakan untuk berbagai kegiatan olahraga prestasi.

DPRD Minta Kerja Sama Segera Difinalisasi

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menilai perbedaan pencatatan aset tidak boleh menjadi penghalang pemanfaatan Velodrome bagi masyarakat maupun atlet.

Karena itu, DPRD meminta Pemkot Malang dan Pemprov Jawa Timur segera merumuskan pola kerja sama yang lebih konkret untuk memastikan keberlangsungan pengelolaan fasilitas tersebut.

Baca Juga: Belum Ada Jalan Keluar, Rencana Renovasi Velodrome Masih Terganjal Status Aset

"DPRD merekomendasikan agar Pemkot Malang segera melakukan tindak lanjut bersama Pemprov Jawa Timur untuk merumuskan pola kerja sama pengelolaan Velodrome," ujarnya.

Menurut Bayu, yang terpenting adalah memastikan Velodrome tetap dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembinaan olahraga dan atlet di Kota Malang maupun Jawa Timur.

Penting untuk Pembinaan Atlet

Velodrome Kota Malang selama ini menjadi salah satu fasilitas olahraga penting, khususnya untuk cabang olahraga balap sepeda dan sepatu roda.

Dengan kepastian status pengelolaan, pemerintah akan lebih mudah menyusun program pemeliharaan, peningkatan fasilitas, hingga pembinaan atlet secara berkelanjutan.

Baca Juga: Cerita Pedagang di Balik Sunyinya Pasar Buku Velodrome, Mayoritas Bertahan dengan Mencari Pekerjaan

Bayu berharap proses komunikasi antara Pemkot Malang dan Pemprov Jawa Timur dapat segera menghasilkan kesepakatan sehingga keberadaan Velodrome tidak hanya menjadi aset fisik semata, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi perkembangan olahraga prestasi.

"Yang paling penting adalah fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan olahraga Kota Malang dan Jawa Timur, sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi atlet dan masyarakat," tegasnya.

Editor : Aditya Novrian
#Velodrome Kota Malang #aset Velodrome #olahraga Malang #dprd kota malang #Pemprov Jatim