MALANG, RADAR MALANG – Pendaki yang terjatuh di lereng Gunung Semeru diketahui mendaki melalui jalur ilegal saat kawasan pendakian masih ditutup. Korban baru ditemukan dua hari setelah menghubungi keluarganya dan mengirim titik koordinat lokasi terakhir sebelum hilang kontak.
Peristiwa tersebut bermula ketika tiga pendaki asal Malang, Pasuruan, dan Semarang memutuskan mendaki Semeru melalui jalur Candi Jawar Purbakala. Jalur tersebut tidak berada dalam pengelolaan resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).
Kronologi Pendaki Terjatuh di Semeru
Sabtu, 30 Mei 2026
Tiga pendaki berangkat menuju Gunung Semeru melalui jalur Candi Jawar Purbakala. Saat itu status pendakian menuju puncak Semeru masih ditutup karena aktivitas vulkanologi.
Karena menggunakan jalur tidak resmi, keberadaan mereka tidak tercatat dalam sistem pelayanan pendakian BB TNBTS.
Senin, 1 Juni 2026 Pukul 10.00 WIB
Setelah dua hari berada di gunung, salah satu pendaki menghubungi orang tuanya. Dalam komunikasi tersebut, korban mengabarkan dirinya terjatuh di lereng Semeru.
Sebelum komunikasi terputus, korban sempat mengirimkan titik koordinat lokasi terakhirnya. Informasi itu kemudian menjadi petunjuk utama bagi keluarga untuk melakukan pencarian.
Baca Juga: Nekat Naik lewat Jalur Ilegal, Pendaki Semeru Terjatuh dan Dievakuasi setelah Dua Hari Hilang Kontak
Pencarian Dimulai dari Laporan Keluarga
Senin, 1 Juni 2026 Pukul 22.00 WIB
Menerima kabar tersebut, keluarga korban berkoordinasi dengan Koramil Tirtoyudo dan Koramil Ampelgading.
Pada malam harinya, ayah korban bersama enam warga Kaliputih, Kecamatan Ampelgading, berangkat menuju lokasi yang diduga menjadi titik keberadaan korban.
Tim harus berjalan kaki selama kurang lebih delapan jam melintasi medan terjal dan minim akses menuju lokasi pencarian.
Korban Ditemukan, Evakuasi Berlangsung Bertahap
Selasa, 2 Juni 2026 Pukul 10.00 WIB
Korban akhirnya ditemukan di lereng Semeru setelah tim pencari mencapai titik koordinat yang sebelumnya dikirimkan kepada keluarga.
Namun proses evakuasi tidak dapat langsung dilakukan karena medan yang berat dan membutuhkan tambahan personel.
Tim kemudian meminta bantuan warga Tamansatriyan, Tamansari, dan Tlogosari untuk mempercepat proses penyelamatan.
Rabu, 3 Juni 2026
Tim gabungan yang terdiri dari petugas BB TNBTS, Basarnas, relawan, TNI, dan masyarakat kembali bergerak menuju lokasi korban.
Korban mulai dievakuasi menuju posko yang didirikan di rumah warga sebelum selanjutnya dibawa ke lokasi yang lebih aman.
"Kami terus berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman," ujar Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha.
BB TNBTS Soroti Risiko Pendakian Ilegal
Rudijanta menegaskan insiden tersebut menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak melakukan pendakian melalui jalur tidak resmi, terlebih ketika status pendakian masih ditutup.
"Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pendakian melalui jalur tidak resmi memiliki risiko tinggi, terlebih saat kawasan Gunung Semeru masih ditutup untuk aktivitas pendakian," tegasnya.
Menurut dia, penggunaan jalur resmi sangat penting karena setiap pendaki tercatat dalam sistem pengawasan sehingga memudahkan proses pencarian dan penanganan apabila terjadi keadaan darurat di gunung.
Editor : Aditya Novrian