MALANG KOTA, RADAR MALANG – Pencegahan perkawinan anak di Kota Malang kini tidak hanya mengandalkan sosialisasi di sekolah. Pemkot Malang memperluas intervensi hingga tingkat RT dan RW melalui edukasi keluarga, pendampingan masyarakat, serta pelibatan anak dalam penyusunan kebijakan.
Pendekatan berbasis lingkungan tersebut menjadi salah satu aspek yang mendapat penilaian positif dalam evaluasi Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) tingkat Jawa Timur. Hasil penilaian itu menempatkan Kota Malang sebagai daerah dengan capaian terbaik tahun ini.
Intervensi Menyasar Lingkungan Terdekat
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, upaya mencegah perkawinan anak harus dimulai dari lingkungan tempat anak tumbuh. Karena itu, pemerintah tidak hanya melibatkan organisasi perangkat daerah, tetapi juga sekolah, komunitas, organisasi masyarakat, hingga pengurus RT dan RW.
Baca Juga: Banding Kasus Warga Perumahan Griyashanta, Ini Tanggapan Pemkot Malang
"Intervensi pencegahan perkawinan anak membutuhkan kolaborasi masif hingga menyentuh tingkat RT dan RW. Kolaborasi itu yang menjadi kunci keberhasilan pencegahan perkawinan anak," ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk mendeteksi lebih dini potensi perkawinan usia anak sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak anak.
Program Difokuskan pada Edukasi dan Partisipasi Anak
Salah satu program yang dijalankan ialah RT Berkelas. Program tersebut memberikan edukasi kepada keluarga mengenai pengasuhan anak, perlindungan anak, hingga pencegahan perkawinan usia dini.
Selain itu, Pemkot Malang juga mengembangkan Musrenbang Tematik Anak yang memberi ruang bagi anak-anak menyampaikan aspirasi dalam proses pembangunan daerah.
Baca Juga: Segini Penghasilan Pemkot Malang dari Opsen Pajak Kendaraan, Benarkah Tak Ada Kenaikan?
Wahyu menegaskan, kedua program tersebut akan terus dikembangkan agar upaya pencegahan perkawinan anak berjalan berkelanjutan dan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata.
"Kami akan memperkuat kolaborasi dan inovasi agar setiap anak memperoleh hak untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik," katanya.
Editor : Aditya Novrian