MALANG KOTA, RADAR MALANG – DPRD Kota Malang menyoroti capaian retribusi daerah yang belum memenuhi target pada 2025. Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan telah mencapai target, realisasi retribusi baru menyentuh 76,34 persen sehingga dinilai masih menyisakan ruang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Catatan tersebut disampaikan Fraksi PKS DPRD Kota Malang saat rapat paripurna pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Salah satu sektor yang menjadi perhatian ialah retribusi parkir yang realisasinya masih rendah.
Retribusi Daerah Masih di Bawah Target
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Malang Indra Permana mengatakan, realisasi retribusi daerah hingga kini mencapai sekitar Rp93 miliar atau 76,34 persen dari target sebesar Rp123 miliar.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah untuk memperkuat sumber PAD yang lebih sehat dan berkelanjutan.
"Kondisi ini menunjukkan masih ada ruang yang cukup besar untuk memperkuat basis PAD yang lebih sehat dan berkelanjutan," ujar Indra.
Retribusi Parkir Dinilai Masih Bocor
Indra menambahkan, sektor parkir menjadi salah satu penyumbang retribusi yang perlu mendapat perhatian lebih serius.
Berdasarkan data Pemkot Malang, realisasi retribusi parkir di tepi jalan umum baru mencapai 57,5 persen. Sementara retribusi parkir khusus terealisasi sebesar 78,9 persen.
"Hal ini menandakan fenomena kebocoran pendapatan masih ditemui pada sektor parkir," tegasnya.
Karena itu, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Malang memperkuat sistem pengelolaan retribusi parkir agar lebih transparan dan akuntabel. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan di sektor parkir.
Editor : Aditya Novrian