Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DPRD Soroti Retribusi Daerah Kota Malang yang Baru Terealisasi 76,34 Persen, Sektor Parkir Jadi Catatan

Andika Satria Perdana • Rabu, 8 Juli 2026 | 19:31 WIB
Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap Pertanggungjawaban APBD 2025, pagi tadi. (Andika Satria Perdana/Radar Malang)
Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap Pertanggungjawaban APBD 2025, pagi tadi. (Andika Satria Perdana/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – DPRD Kota Malang menyoroti capaian retribusi daerah yang belum memenuhi target pada 2025. Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan telah mencapai target, realisasi retribusi baru menyentuh 76,34 persen sehingga dinilai masih menyisakan ruang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Catatan tersebut disampaikan Fraksi PKS DPRD Kota Malang saat rapat paripurna pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Salah satu sektor yang menjadi perhatian ialah retribusi parkir yang realisasinya masih rendah.

Retribusi Daerah Masih di Bawah Target

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Malang Indra Permana mengatakan, realisasi retribusi daerah hingga kini mencapai sekitar Rp93 miliar atau 76,34 persen dari target sebesar Rp123 miliar.

Baca Juga: Akun Instagram Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Diretas, Peretas Unggah Promo iPhone Harga Miring

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah untuk memperkuat sumber PAD yang lebih sehat dan berkelanjutan.

"Kondisi ini menunjukkan masih ada ruang yang cukup besar untuk memperkuat basis PAD yang lebih sehat dan berkelanjutan," ujar Indra.

Retribusi Parkir Dinilai Masih Bocor

Indra menambahkan, sektor parkir menjadi salah satu penyumbang retribusi yang perlu mendapat perhatian lebih serius.

Baca Juga: Respons Perpres soal LGBTQ, Puguh Wiji Pamungkas Anggota DPRD Jatim Dorong Pemprov Siapkan Regulasi Turunan

Berdasarkan data Pemkot Malang, realisasi retribusi parkir di tepi jalan umum baru mencapai 57,5 persen. Sementara retribusi parkir khusus terealisasi sebesar 78,9 persen.

"Hal ini menandakan fenomena kebocoran pendapatan masih ditemui pada sektor parkir," tegasnya.

Karena itu, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Malang memperkuat sistem pengelolaan retribusi parkir agar lebih transparan dan akuntabel. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan di sektor parkir.

Editor : Aditya Novrian
#retribusi daerah Kota Malang #dprd kota malang #PAD Kota Malang #fraksi pks #retribusi parkir