KEPANJEN, RADAR MALANG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo memberikan penjelasan terkait pengadaan tujuh unit ambulans Hyundai Staria tahun 2022 yang kini tengah disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Ia menegaskan pengadaan tersebut merupakan kelanjutan dari perencanaan yang telah disusun sebelum dirinya menjabat.
Pernyataan itu disampaikan menyusul penyidikan dugaan korupsi pengadaan ambulans PSC 119 senilai Rp 8,4 miliar. Sebelumnya, tim Pidana Khusus Kejari Kabupaten Malang telah menggeledah Kantor Dinkes dan menyita puluhan dokumen untuk kepentingan penyidikan.
Kadinkes Sebut Perencanaan Sudah Ada sebelum Menjabat
Wiyanto mengatakan rencana pengadaan ambulans telah masuk dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kabupaten Malang Tahun 2022 sebelum dirinya memimpin Dinkes.
Baca Juga: Kantor Digeledah Jaksa terkait Dugaan Korupsi Ambulans Rp 8,4 Miliar, Ini Kata Kadinkes Malang
"Itu sudah direncanakan oleh kepala dinas sebelum saya. Saat pembahasan PAK pada Oktober 2022, dokumennya sudah memuat pengadaan delapan unit ambulans," ujarnya.
Menurut Wiyanto, anggaran yang dialokasikan saat itu mencapai Rp 8,4 miliar. Namun, situasi berubah setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang membuat kebutuhan ambulans harus segera dipenuhi.
Hyundai Staria Dipilih karena Hiace Tidak Tersedia
Wiyanto menjelaskan, pada saat proses pengadaan berlangsung, ambulans berbasis Toyota Hiace yang sebelumnya digunakan PSC 119 tidak tersedia di dealer mana pun di Indonesia.
Baca Juga: 535 Ribu Perempuan di Kabupaten Malang Belum Skrining Kanker Serviks, Dinkes Siapkan Tes HPV DNA
"Yang tersedia saat itu hanya Hyundai Staria. Karena harganya lebih tinggi, anggaran Rp 8,4 miliar akhirnya hanya cukup untuk membeli tujuh unit," jelasnya.
Setelah kendaraan diterima, seluruh ambulans langsung dioperasikan untuk mendukung pelayanan kesehatan. Namun, Wiyanto mengakui masih ada dokumen administrasi yang seharusnya segera dilengkapi.
"Seharusnya ada pelaporan ke Inspektorat. Tetapi saat itu fokus kami terpecah karena penanganan Tragedi Kanjuruhan, sehingga saya menyerahkan penyelesaian administrasinya kepada jajaran di bawah," katanya.
Meski demikian, Wiyanto menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan penyidik. Hingga kini, Kejari Kabupaten Malang masih mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan ambulans tersebut dan belum menetapkan tersangka.
Editor : Aditya Novrian