KEPANJEN, RADAR MALANG – Pembebasan 231 bidang tanah untuk proyek Jalan Gondanglegi–Bantur–Balekambang ditargetkan tuntas hingga akhir 2026. Penyelesaian lahan tersebut menjadi kunci percepatan pembangunan jalan strategis sepanjang 30,485 kilometer yang saat ini progres konstruksinya telah mencapai sekitar 75 persen.
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang memastikan proses pengadaan tanah berjalan beriringan dengan pekerjaan fisik di lapangan. Jalan yang menghubungkan Gondanglegi hingga kawasan wisata Pantai Balekambang itu ditargetkan selesai dan mulai diserahterimakan secara bertahap pada awal 2027.
Pembebasan Lahan Ditarget Rampung November
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kabupaten Malang Rangga Alfiandri Hasim mengatakan, masih terdapat 231 bidang tanah yang belum dibebaskan. Rinciannya, 215 bidang berada di paket pekerjaan Lot 16A ruas Gondanglegi–Wonokerto dan 16 bidang di Lot 16B ruas Wonokerto–Balekambang.
Baca Juga: Pengerjaan Jalur Gondanglegi-Balekambang Kurang 25 Persen, Desember Depan Ditarget Sudah Tuntas
"Di Lot 16B total ada 387 bidang, yang sudah dibebaskan sebanyak 371 bidang sehingga tersisa 16 bidang. Sedangkan di Lot 16A total terdapat 215 bidang yang masih berproses," ujarnya.
Rangga menjelaskan, mekanisme pengadaan tanah di kedua paket berbeda. Lot 16B dilaksanakan melalui mekanisme penetapan lokasi oleh Pemerintah Kabupaten Malang sehingga sebagian besar pembebasannya telah selesai sejak Desember 2025.
Sementara itu, pembebasan lahan Lot 16A baru dimulai pada awal Juni 2026 dan dilaksanakan langsung oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali melalui skema pembebasan langsung.
Menurutnya, proses di Lot 16A saat ini masih memasuki tahap inventarisasi dan identifikasi oleh Satgas A dan Satgas B Pengadaan Tanah. BPN menargetkan seluruh pembebasan lahan pada lot tersebut dapat dituntaskan pada November 2026.
Masih Terkendala Klaim Warga dan Aset Instansi
Rangga mengungkapkan, masih ada sejumlah kendala dalam proses pembebasan lahan. Salah satunya adanya warga yang mengklaim lahannya terdampak proyek. Namun, berdasarkan trase yang telah ditetapkan BBPJN, bidang tersebut tidak masuk kebutuhan pembangunan jalan.
"Selain itu, ada beberapa bidang tanah yang berbatasan dengan kawasan hutan sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut," katanya.
Untuk Lot 16B, penyelesaian pembebasan masih menunggu proses sejumlah aset instansi yang terdampak, seperti Koramil, Polsek, dan Telkom. Beberapa bidang lainnya juga masih dititipkan ke pengadilan hingga proses eksekusi selesai.
Di sisi lain, pekerjaan konstruksi terus berjalan. Hingga Juni 2026, progres fisik Lot 16A telah mencapai 70,80 persen, sedangkan Lot 16B mencapai 77,54 persen. Sesuai jadwal, serah terima sementara pekerjaan (PHO) ditargetkan berlangsung pada September 2026 untuk Lot 16A dan Desember 2026 untuk Lot 16B.
Editor : Aditya Novrian