Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

79 Jabatan Kosong di Pemkot Malang Mulai Diisi Bulan Ini, Seleksi Terkendala Manajemen Talenta

Andika Satria Perdana • Rabu, 15 Juli 2026 | 16:40 WIB
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Pemkot Malang memastikan pengisian 79 jabatan kosong di lingkungan pemerintah daerah mulai dilakukan pada Juli ini. Proses seleksi menggunakan sistem manajemen talenta, namun sempat terhambat karena mayoritas aparatur sipil negara (ASN) belum memperbarui data portofolio dan kinerja sebagai syarat pemetaan.

Jabatan yang akan diisi mencakup posisi administrator hingga jabatan pimpinan tinggi pratama. Beberapa di antaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Inspektur, Staf Ahli Bidang Hukum, hingga sejumlah jabatan asisten.

Pengisian Jabatan Dimulai Bertahap

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta. Namun, prosesnya belum berjalan optimal karena banyak ASN belum melengkapi portofolio maupun capaian kinerja pada sistem.

"Sebagian ASN kurang aktif memperbarui portofolio, terutama yang terkait dengan kinerja. Akhirnya sistem manajemen talenta banyak yang antre menumpuk di belakang," ujarnya.

Baca Juga: Ini Pandangan DPRD soal Anggaran Rp 303 Miliar Menganggur di Pemkot Malang  

Menurut Wahyu, hingga saat ini baru sekitar 30 persen ASN yang memenuhi persyaratan untuk masuk dalam proses pengisian jabatan strategis. Karena itu, sejak Juni lalu seluruh ASN telah diminta segera memperbarui data agar proses pemetaan dapat dipercepat.

"Saya sudah bilang kepada dewan, kemungkinan bulan Juli ini mulai pengisian," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menilai pengisian jabatan definitif perlu segera direalisasikan. Menurut dia, kekosongan puluhan jabatan yang berlangsung cukup lama berpotensi memengaruhi efektivitas birokrasi dan percepatan pelaksanaan program pemerintah daerah.

"Keberadaan pejabat definitif sangat penting untuk memastikan proses pengambilan keputusan, pelaksanaan program, hingga koordinasi antarperangkat daerah," tandasnya.

Editor : Aditya Novrian
BKPSDM Kota Malang jabatan kosong Pemkot Malang pengisian jabatan Pemkot Malang manajemen talenta ASN wahyu hidayat