MALANG KOTA, RADAR MALANG – Sebanyak 4.316 personel Pelindung Masyarakat (Linmas) Kota Malang kini mengemban tugas yang lebih luas. Selain menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, mereka juga disiapkan untuk menangani kondisi kedaruratan, membantu kebencanaan, hingga mendukung pengawasan peredaran rokok ilegal.
Perluasan tugas tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Dengan regulasi itu, peran Linmas bergeser dari sekadar pengamanan lingkungan menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.
Linmas Dibekali Kemampuan Penanganan Darurat
Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, tugas Linmas kini dibagi ke dalam sejumlah regu sesuai bidang masing-masing. Mulai deteksi dini, pengamanan kegiatan masyarakat, penanggulangan bencana, hingga pengelolaan dapur umum saat terjadi keadaan darurat.
"Mengacu Permendagri, tugas Linmas saat ini terbagi dalam beberapa regu," ujarnya.
Baca Juga: Satu Petugas Linmas asal Sukun Kota Malang Meninggal saat Bertugas di TPS Coblosan Pilkada
Menurut Heru, seluruh personel telah mendapatkan pelatihan dasar sesuai fungsi yang akan dijalankan. Mereka dibekali kemampuan menangani berbagai situasi darurat, seperti membantu korban kecelakaan, mendirikan tenda pengungsian, hingga menyiapkan dapur umum ketika terjadi bencana.
"Kami sudah melatih regu-regu sesuai tugasnya. Jika terjadi kecelakaan, menangani kondisi kedaruratan, mendirikan tenda darurat, sampai menyiapkan dapur umum," jelasnya.
Meski demikian, kemampuan personel belum sepenuhnya merata. Dari total 4.316 anggota Linmas, sekitar 1.000 personel dinilai telah memiliki pengalaman lebih karena juga aktif sebagai anggota Kelurahan Tangguh maupun relawan kebencanaan.
Baca Juga: Rutin Patroli Bangunan Liar, Satpol PP Kota Malang Menemukan 25 Pelanggaran Setiap Hari
Selain kesiapsiagaan menghadapi bencana, Linmas juga akan dilibatkan dalam mendukung upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di Kota Malang melalui pengawasan di lingkungan masing-masing.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan, transformasi Linmas tidak hanya ditandai perubahan warna seragam dari hijau menjadi abu-abu. Pemerintah juga menyiapkan peningkatan kapasitas personel agar mampu memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat.
"Nanti Linmas akan kami latih memiliki kemampuan dasar menolong masyarakat. Seperti menggunakan APAR, menolong orang yang mendapat serangan jantung," tuturnya.
Editor : Aditya Novrian