Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang: Jalan Tembus Griyashanta Tak Beroperasi 24 Jam  

Andika Satria Perdana • Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:06 WIB
TAK DIBUKA TERUS: Jalan tembus Griyashanta ditutup portal untuk sementara waktu mulai kemarin. (Darmono/Radar Malang)
TAK DIBUKA TERUS: Jalan tembus Griyashanta ditutup portal untuk sementara waktu mulai kemarin. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Pemkot Malang memastikan bahwa jalan tembus di Griyashanta tidak dioperasikan selama 24 jam. Pemkot juga mempersilakan warga sekitar untuk melakukan pembatasan pada jam-jam tertentu. Seperti pada malam hingga pagi hari sebelum jam kerja. 

Kabag Hukum Setda Pemkot Malang Suparno menuturkan, warga bisa melakukan pembatasan untuk menjaga keamanan. Dia mencontohkan seperti di Perumahan Araya. Pada jam tertentu, di sana dilakukan pembatasan akses untuk melintas kawasan tersebut.

 Baca Juga: Jalan Tembus Griyashanta Segera Dibuka Pekan Depan, Pemkot Malang Larang Kendaraan Berat Melintas

”Kalau ditutup total jangan, lebih baik dilakukan pembatasan saja. Nanti bisa ditutup pada jam tertentu seperti di Perumahan Araya,” ujar dia. Sebagai informasi, mulai pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB, Perumahan Araya menggunakan one gate system. Kendaraan boleh melintas namun harus mendapatkan izin dari petugas keamanan. 

Suparno menyampaikan, Jalan Tembus Griyashanta akan bermanfaat pada jam-jam sibuk. Ketika jam pulang dan berangkat kerja. Dengan jalan baru itu, beban volume kendaraan di Jalan Candi Panggung dinilai akan berkurang signifikan. Sebab menurut Pemkot Malang, titik kepadatan di Jalan Candi Panggung menyentuh angka 1.

Angka 1 merupakan indikator kepadatan atau kinerja lalu lintas yang padat. Menunjukkan arus kendaraan telah mencapai kapasitas maksimal jalan. Sehingga perlu penyesuaian arus lalu lintas atau pemecahan kepadatan. ”Kajian dari teman dinas perhubungan memang Jalan Candi Panggung membutuhkan jalan lain sebagai pendukung. Kami akan evaluasi lagi setelah uji coba fungsional,” tutur Suparno.

 Baca Juga: Sebagian Warga Usul Jalan Tembus Griyashanta Dibuka Bersyarat, Kendaraan Berat Diminta Dilarang Melintas

Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto mengatakan, untuk mendukung jalan tembus, pihaknya merencanakan peningkatan jalan di sekitarnya. Menurut dia, Jalan Simpang Candi Panggung masih bisa dilebarkan. 

Dandung mengatakan, pelebaran diupayakan tidak diikuti dengan pembebasan lahan. Di Jalan Simpang Candi Panggung, kiri dan kanannya masih ada saluran terbuka. Itu berpotensi dilebarkan menjadi ruang jalan. 

”Jaringan drainase akan dibuat saluran tertutup, tetapi di beberapa titik akan ada bak kontrol. Sehingga memudahkan untuk pemantauan,” jelasnya. Dandung menambahkan, untuk panjang jalan tembus mencapai 800 meter. Dengan lebar jalan 9 meter. (adk/by)

 

Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang
griyashanta Dinas Pekerjaan Umum DPUPRPKP Pemkot Malang