MALANG KOTA, RADAR MALANG - Perlindungan keselamatan personel Linmas (Perlindungan Masyarakat) menjadi prioritas Pemkot Malang. Sebanyak 4.316 petugas dipastikan tercover BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menegaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal mutlak. Itu karena, Linmas dinilai sebagai salah satu pekerjaan yang rentan. Serta berhubungan dengan langsung dengan masyarakat.
Baca Juga: 4.316 Personel Linmas Kota Malang Emban Tugas Baru, Siaga Darurat hingga Berantas Rokok Ilegal
”Kami tidak meminta dan tidak berharap kejadian kepada petugas (Linmas) saat bekerja. Mohon maaf, apabila sampai terkena musibah. Mereka sudah terjamin saat,” ujarnya. Menurutnya dari 4.316 Linmas, beberapa merupakan petugas baru.
Total ada 600 petugas yang belum pernah melaksanakan pengamanan pemilihan umum (pemilu). Mereka akan disiapkan untuk bertugas pada tahun 2029 mendatang. ”Petugas Linmas juga dipastikan mendapatkan perlindungan BPJS Kesehatan. Karena Kota Malang menerapkan jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC),” tuturnya.
Setiap Linmas akan mendapatkan pelatihan berkala untuk meningkatkan kapasitas masing-masing. Khususnya dalam rangka membantu proses penanganan kejadian kegawatdaruratan.
Baca Juga: Satu Petugas Linmas asal Sukun Kota Malang Meninggal saat Bertugas di TPS Coblosan Pilkada
Hingga kini, dari 4.316 petugas Linmas, ada 1.000 orang yang mampu menguasai teknis dari hasil pelatihan. ”Memang mereka Linmas, tapi pada saat melakukan aktivitas, dia bisa pakai baju kelurahan tangguh maupun relawan bencana. Sebanyak 1.000 Linmas memiliki kemampuan lain,” papar Heru.
Ke depan, Linmas juga akan mendapatkan pelatihan untuk memitigasi dan mendeteksi peredaran rokok ilegal. Mulai tanggal 15 Juli sudah dilakukan pelatihan bertahap. Itu menyusul, tugas Linmas bukan sekadar menjaga keamanan lingkungan saja.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Zulkarnain Mahidang mengungkapkan, berdasar data April 2026, angka Universal Coverage Jamsostek (UCJ) menyentuh 43 persen. Dari total 400.059 penduduk yang bekerja. Sekitar 174.152 orang terlindungi program jaminan sosial.
”Kategori pekerja sektor formal sudah mencapai 63 persen. Namun pekerja sektor informal, angkanya masih 23 persen,” terangnya. Dia mengatakan, masih ada gap perlindungan pekerja formal dan informal. Sehingga ketimpangan ini diharapkan bisa segera dikikis oleh pemerintah. (adk/gp)
Kutipan pengganti grafis
”Petugas Linmas juga dipastikan mendapatkan perlindungan BPJS Kesehatan. Karena Kota Malang menerapkan jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).”
Heru Mulyono
Kepala Satpol PP Kota Malang
Editor : A. NugrohoSumber : Radar Malang