Stadion Kanjuruhan Rusak, DPRD Kabupaten Malang Temukan Puluhan Titik Kerusakan Usai Renovasi Rp357,8 Miliar"

Nabillah Puteri Vinandika • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 16:25 WIB
Tampak Stadion Kanjuruhan dari depan. (Indah Mei Yunita/Radar Malang)
Tampak Stadion Kanjuruhan dari depan. (Indah Mei Yunita/Radar Malang)

 

MALANG, RADAR MALANG – Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, menemukan puluhan titik kerusakan di Stadion Kanjuruhan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke stadion kandang Arema FC tersebut, Sabtu (1/8/2026). Padahal, stadion ini baru setahun rampung direnovasi dengan anggaran APBN sebesar Rp357,8 miliar oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui kontraktor PT Waskita Karya, pascatragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

Wakil Ketua Fraksi PDIP itu mengaku kaget begitu menyusuri area stadion dan mendapati kerusakan tersebar di berbagai titik. Salah satunya lantai cor tribun yang bukan hanya retak dan pecah-pecah, melainkan juga mengelupas hingga berpotensi membahayakan kaki penonton.

"Kami menemukan ada puluhan titik kerusakan. Tiap hujan bocor parah karena beton retak," ungkap Zulham.

Baca Juga: Renovasi Stadion Kanjuruhan Habiskan Rp 357 Miliar, Lima Bulan Kemudian Sudah Ada yang Rusak

Selain kerusakan di lantai tribun, kebocoran parah juga ditemukan di penutup atap tribun VIP, ruangan di lantai empat, hingga area tribun ekonomi. Sejumlah fasilitas pendukung lain turut dilaporkan rusak, mulai dari plafon yang jebol dan ambruk, fasilitas toilet serta cermin yang rusak, pipa AC outdoor bermasalah, hingga saluran drainase yang mengalami penyumbatan total sehingga sejumlah ruangan kerap tergenang air saat hujan turun.

Zulham menduga kerusakan itu terjadi akibat kualitas pekerjaan yang kurang maksimal. Ia mencontohkan lapisan atas lantai cor yang diduga kekurangan semen sehingga tidak merekat sempurna dengan lapisan di bawahnya.

Selain menyoroti kondisi fisik bangunan, Zulham turut mengungkap adanya indikasi sejumlah subkontraktor proyek renovasi yang belum menerima pelunasan pembayaran dari kontraktor utama. Ia menjelaskan, Stadion Kanjuruhan sejatinya baru menjalani serah terima operasional sejak 8 Maret 2025, sehingga sudah dapat dimanfaatkan Pemkab Malang untuk berbagai kegiatan. Namun, hingga kini belum ada serah terima fisik bangunan secara penuh dari Kementerian PU kepada Pemkab Malang.

Kondisi tersebut turut berdampak pada proses perbaikan. Pemkab Malang menegaskan belum dapat menggunakan APBD untuk memperbaiki kerusakan tersebut, karena tanggung jawab pemeliharaan fisik bangunan masih melekat pada Kementerian PU bersama PT Waskita Karya selaku kontraktor pelaksana, mengingat status serah terima yang belum tuntas.

Temuan ini menambah daftar sorotan publik terhadap kualitas hasil revitalisasi Stadion Kanjuruhan, yang sebelumnya digadang-gadang menjadi simbol pembenahan fasilitas sepak bola nasional pascatragedi yang menewaskan 135 orang suporter Aremania dan Aremanita tersebut.

Editor : Aditya Novrian
Sumber : Dikutip dari berbagai sumber
kerusakan Stadion Kanjuruhan DPRD Kabupaten Malang stadion kanjuruhan renovasi stadion kanjuruhan