TKD Kabupaten Malang untuk 2027 Belum Jelas, Pemkab Masih Tunggu Pusat

Biyan Mudzaky Hanindito • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:38 WIB
DPRD Kabupaten Malang melakukan rapat paripurna, Jumat (14/8). (Biyan Mudzaky Hanindito/Radar Malang)
DPRD Kabupaten Malang melakukan rapat paripurna, Jumat (14/8). (Biyan Mudzaky Hanindito/Radar Malang)

KEPANJEN, RADAR MALANG – Besaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Malang pada 2027 belum diketahui. Pemkab dan DPRD Kabupaten Malang masih menunggu rincian kebijakan pemerintah pusat setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pengantar RUU APBN 2027 di hadapan DPR, Jumat (14/8).

Wakil Bupati Malang Lathifah Sohib bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD Kabupaten Malang menyaksikan pidato tersebut dari ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang sekitar pukul 14.30. Pidato lebih dari satu jam itu memaparkan sejumlah fokus pemerintah dalam APBN 2027.

Besaran TKD 2027 Belum Disinggung

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan belum ada kepastian mengenai besaran TKD yang akan diterima daerah. Dalam pidato Presiden Prabowo, nominal transfer ke daerah belum disampaikan secara spesifik.

“Belum disinggung, nominal RAPBN-nya juga belum disebut. Tapi kami lihat nota keuangan yang hari ini disampaikan ke DPR dan dikonsultasikan ke DPD,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga: Setelah Jadi Aset Pemkab, Stadion Kanjuruhan Butuh Rp 2 Miliar Tiap Tahun

Karena itu, Pemkab dan DPRD Kabupaten Malang masih menunggu rincian RAPBN 2027 untuk mengetahui arah kebijakan transfer pusat ke daerah. Informasi tersebut nantinya menjadi salah satu acuan dalam menyusun APBD Kabupaten Malang tahun depan.

TKD Masih Dominan dalam Pendapatan Daerah

Ketergantungan Kabupaten Malang terhadap TKD masih cukup tinggi. Dalam APBD 2026, pendapatan asli daerah (PAD) berada di kisaran Rp1,5 triliun. Sementara itu, TKD mencapai sekitar Rp3,7 triliun.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan fiskal daerah masih sangat dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, perubahan besaran TKD akan berpengaruh terhadap penyusunan postur APBD Kabupaten Malang 2027.

Darmadi mengatakan kebijakan pemerintah pusat nantinya akan diselaraskan dengan kebutuhan daerah, termasuk dalam menentukan program prioritas.

Pendidikan dan Kesehatan Tetap Jadi Prioritas

Sejumlah sektor menjadi perhatian pemerintah pusat dalam pidato RUU APBN 2027. Di antaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penurunan kemiskinan dan pengangguran, serta penanganan stunting.

“Ada beberapa prioritas yang disampaikan. Terkait pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penurunan kemiskinan dan pengangguran, serta pengurangan stunting,” kata Darmadi.

Prioritas tersebut akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan APBD Kabupaten Malang 2027. Pendidikan dan kesehatan, lanjut Darmadi, merupakan sektor yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.

“Tetap kami sesuaikan dalam APBD 2027 nanti. Di kami (Kabupaten Malang), pendidikan dan kesehatan itu yang jadi kewajiban,” sebutnya.

Baca Juga: Prabowo Resmi Luncurkan MoLiNas, Motor Listrik Nasional untuk Tekan Impor BBM

Dengan belum adanya kepastian nominal TKD, pembahasan APBD Kabupaten Malang 2027 masih menunggu tahapan berikutnya dari pemerintah pusat. Pemkab dan DPRD akan melihat rincian nota keuangan sebelum menentukan arah pendapatan dan belanja daerah.

Editor : Aditya Novrian
Pusat dprd Pemkab Malang Kabupaten Malang tkd