KEPANJEN, RADAR MALANG – Sebanyak 117 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Malang dan Kota Batu belum tuntas dibangun menjelang target operasional akhir Agustus. Dari total 350 gerai yang direncanakan, baru 233 gerai yang telah berdiri. Persoalan lahan menjadi salah satu kendala utama percepatan pembangunan.
Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Czi Bayu Nugroho mengatakan Kabupaten Malang dan Kota Batu masuk dalam rencana operasional KDKMP tahap berikutnya. Target tersebut membuat penyelesaian pembangunan gerai menjadi perhatian sebelum koperasi mulai menjalankan aktivitasnya.
“Rencananya Agustus ini, Kabupaten dan Kota Malang akan masuk di dalamnya,” kata Bayu.
117 Gerai Masih Dalam Proses Pembangunan
Sebanyak 233 gerai KDKMP telah terbangun dari total 350 gerai yang menjadi target di Kabupaten Malang dan Kota Batu. Dengan demikian, masih terdapat 117 gerai yang harus diselesaikan sebelum operasional ditargetkan berjalan.
Baca Juga: Prabowo Targetkan 30.000 Koperasi Merah Putih Beroperasi Akhir 2026
Pasiter Kodim 0818 Malang-Batu Kapten Arh Darwandi mengatakan proses pembangunan masih berlangsung di sejumlah lokasi.
“Masih ada 117 gerai lagi yang masih dalam proses pembangunan,” ujarnya.
Penyelesaian fisik menjadi bagian penting karena kesiapan KDKMP tidak hanya menyangkut sumber daya manusia (SDM). Gerai sebagai tempat aktivitas koperasi juga harus tersedia dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Kendala Lahan Jadi Penghambat Utama
Persoalan lahan menjadi salah satu kendala terbesar dalam pembangunan gerai KDKMP. Di Kabupaten Malang, terdapat tujuh lokasi yang menggunakan lahan milik kementerian atau Perum Perhutani, bukan Tanah Kas Desa (TKD).
Sejumlah lokasi lainnya juga berada di kawasan yang masuk kategori lahan sawah dilindungi (LSD). Kondisi tersebut membuat pembangunan tidak bisa dilakukan begitu saja sebelum aspek legalitas dan peruntukan lahannya dipastikan.
“Yang di Perhutani masih proses, kalau yang LSD ini kami menanti SK Bupati soal boleh tidaknya itu dipakai untuk membangun KDKMP,” ujar Darwandi.
Kendala juga ditemukan pada desa yang memiliki TKD, tetapi luas lahannya tidak memenuhi persyaratan. Gerai membutuhkan lahan sekitar 20 x 30 meter, termasuk ruang untuk parkir kendaraan roda dua dan roda empat serta lokasi yang dinilai strategis.
Konsep Solusi Lahan Belum Jelas
Keterbatasan lahan sebelumnya sempat diantisipasi melalui konsep yang disiapkan PT Arginas Pangan Nusantara. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai tindak lanjut konsep tersebut.
Baca Juga: 158 Gerai Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Masih Dibangun, Tujuh Terkendala Lahan
Kondisi itu membuat percepatan pembangunan menjadi pekerjaan penting sebelum KDKMP mulai beroperasi. Terlebih, target operasional sudah semakin dekat.
Darwandi menyebut kesiapan SDM untuk mengoperasikan koperasi telah tersedia. Sementara itu, kepastian mengenai pasokan barang kebutuhan pokok masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Untuk produk UMKM di desa-desa itu nanti keputusannya di ranah pengurus di desa, terkait produk UMKM mana yang akan ditarik. Kalau barang pokok masih menanti keputusan dari pusat,” tandasnya.
Dengan target operasional pada akhir Agustus, penyelesaian 117 gerai menjadi pekerjaan yang harus dikebut. Terutama pada lokasi yang masih menghadapi persoalan status, luas, maupun kelayakan lahan.
Editor : Aditya Novrian