167 Jabatan Kosong Pemkot Malang Segera Diisi, Mutasi Pegawai Digelar Pekan Ini

Nabila Amelia • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 13:45 WIB
ASN Pemkot Malang menjalani apel pagi. (Prokompim Setda Kota Malang)
ASN Pemkot Malang menjalani apel pagi. (Prokompim Setda Kota Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Sebanyak 167 jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang segera diisi. Proses mutasi dan pengisian jabatan tersebut ditargetkan berlangsung pekan ini atau paling lambat pekan depan, setelah pemkot mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, penataan struktur perangkat daerah sebenarnya ditargetkan rampung pada Agustus. Namun, proses tersebut molor karena pemkot masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kaderisasi dan penyesuaian kompetensi pegawai.

Mutasi Menunggu Rekomendasi BKN

Pemkot Malang kini tinggal menunggu rekomendasi BKN sebelum menjalankan mutasi dan pengisian jabatan. Wahyu berharap proses tersebut tidak berlangsung lama sehingga penataan dapat segera dilakukan.

Baca Juga: Begini Cara Pemkot Malang untuk Menggenjot Pendapatan Asli Daerah

"Saya kan janjinya Agustus, tapi memang banyak sekali jabatan yang kosong dan kaderisasi di lingkungan pemkot sulit," kata Wahyu selepas apel pagi di Balai Kota Malang, kemarin (7/9).

Menurut dia, pemkot telah melakukan sejumlah koordinasi untuk menyelesaikan penataan struktur perangkat daerah. Setelah proses internal rampung, tahapan selanjutnya adalah menunggu rekomendasi dari BKN.

"Mudah-mudahan nanti rekomendasinya tidak terlalu lama. Insyaallah dalam pekan ini atau pekan depan ya kita coba adakan mutasi," tegasnya.

Penempatan Pegawai Disesuaikan Kompetensi

Pengisian jabatan tidak hanya dilakukan untuk mengisi posisi yang kosong. Pemkot Malang juga akan menyesuaikan penempatan pegawai dengan latar belakang pendidikan dan kompetensinya.

Wahyu menyebut masih ada sejumlah jabatan kosong yang belum bisa langsung diisi. Salah satu pertimbangannya adalah penerapan prinsip right man in the right place atau menempatkan pegawai sesuai kemampuan dan bidang yang dikuasai.

Baca Juga: Pemkot Malang Tak Bisa Menjamin Biaya Revitalisasi Pasar Besar lewat APBD

Dia mencontohkan adanya pegawai Pemkot Malang yang merupakan lulusan perguruan tinggi di luar negeri. Namun, sebagian di antaranya masih menempati posisi yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan latar belakang pendidikan.

"Untuk itu kita akan coba sesuaikan latar belakang masing-masing pegawai. Dengan demikian, ilmu yang didapatkan tidak sia-sia," sambung Wahyu.

Penyesuaian tersebut, lanjut dia, tidak bisa dilakukan secara langsung. Sebab, terdapat sejumlah persyaratan administratif dan kepangkatan yang harus dipenuhi dalam penempatan pegawai pada jabatan tertentu.

Sejumlah Jabatan Terbentur Pangkat

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pengisian jabatan kosong membutuhkan waktu. Wahyu mengatakan, terdapat pegawai yang memiliki potensi dan kompetensi sesuai dengan posisi tertentu, tetapi belum memenuhi persyaratan pangkat.

"Potensinya sesuai, tetapi secara pangkat belum mencukupi," ujarnya.

Di sisi lain, Pemkot Malang juga harus menyesuaikan struktur organisasi dengan adanya sejumlah pejabat eselon II yang telah memasuki masa purnatugas. Kondisi itu turut memengaruhi proses penataan jabatan di lingkungan pemkot.

Dengan penataan tersebut, pemkot berharap struktur organisasi perangkat daerah dapat diisi pegawai yang sesuai kompetensi sekaligus memenuhi ketentuan kepangkatan. Proses mutasi dan pengisian jabatan akan dilakukan setelah rekomendasi BKN diterima.

Editor : Aditya Novrian
167 jabatan kosong Pemkot Malang mutasi pegawai Pemkot Malang rekomendasi BKN wahyu hidayat Pemkot Malang