MALANG KOTA, RADAR MALANG – Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang dijadwalkan menyepakati APBD Perubahan 2026 melalui rapat paripurna hari ini. Agenda tersebut menjadi tahap akhir pembahasan di tingkat daerah sebelum dokumen rancangan APBD Perubahan diserahkan kepada Pemprov Jatim untuk dievaluasi.
Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Jalan Tugu Nomor 1, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen. Sebelum penandatanganan kesepakatan, tujuh fraksi DPRD Kota Malang akan menyampaikan pandangan akhirnya terhadap rancangan anggaran tersebut.
Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Akhir
Pandangan akhir fraksi menjadi salah satu tahapan sebelum Pemkot Malang dan DPRD menandatangani kesepakatan APBD Perubahan 2026. Masing-masing fraksi akan menyampaikan catatan serta sikap politik terhadap rancangan anggaran yang telah dibahas bersama.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Minta Angkot Pelajar Bawa Minimal 8 Penumpang
Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengatakan agenda utama rapat paripurna hari ini adalah penandatanganan kesepakatan APBD Perubahan.
"Hari ini agenda paripurna penandatanganan kesepakatan APBD Perubahan," kata Arief.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir, DPRD akan menentukan sikap terhadap rancangan APBD Perubahan tersebut. Hasil pembahasan dapat berupa persetujuan maupun penolakan terhadap rancangan anggaran.
Pembahasan APBD Perubahan Lewati Sejumlah Tahapan
Pembahasan APBD Perubahan 2026 sebelumnya telah melewati sejumlah tahapan di DPRD Kota Malang. Proses diawali dengan penyampaian rancangan oleh wali kota, kemudian dilanjutkan pandangan umum fraksi.
Pemkot selanjutnya memberikan jawaban atas pandangan fraksi. Pembahasan berlanjut melalui rapat komisi hingga pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Malang.
Baca Juga: Warga Ngantang Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Dimakamkan di Blitar
Tahap terakhir sebelum rapat paripurna hari ini adalah penyampaian laporan Badan Anggaran pada Senin (14/9).
Dokumen APBD Perubahan Dievaluasi Pemprov Jatim
Setelah kesepakatan antara Pemkot Malang dan DPRD ditandatangani, proses belum sepenuhnya selesai. Dokumen rancangan APBD Perubahan akan diserahkan kepada Pemprov Jatim untuk menjalani evaluasi.
Evaluasi tersebut menjadi tahapan lanjutan sebelum APBD Perubahan 2026 dapat ditetapkan dan diberlakukan sebagai dasar pelaksanaan anggaran Pemkot Malang.
Editor : Aditya Novrian