Ada kabar baik dari Wali Kota Malang Sutiaji. Orang nomor satu di Pemkot Malang itu siap memberi izin bagi tempat karaoke untuk kembali beroperasi.
Seperti diketahui, tempat karaoke sudah empat bulan ini berhenti beroperasi gegara Covid-19. Berbeda dengan objek wisata, hotel, mal, dan cafe yang sudah buka secara bertahap sejak awal Juni lalu.
Tapi, pembukaan kembali tempat karaoke itu syaratnya berat. "Kalau memang bisa jaga protokol (kesehatan). Tapi, memangnya bisa tempat hiburan menerapkan physical distancing?," kata Sutiaji.
Pada praktiknya, tidak mudah mengawasi apakah tempat karaoke sudah menjalankan physical distancing atau tidak. Lantaran kondisinya yang tertutup.
Ini berbeda dengan mal, maupun kafe yang lebih terbuka.
Selain itu, Sutiaji juga melihat Kota Malang ini lebih ramai. Dia membandingkan dengan Surabaya. "Mal di sana (Surabaya) sepi. Lha di sini ramai," ujar dia.
Pewarta: Imam Nasrodin Editor : Mufarendra