Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jokowi Teken Omnibus Law, Mosi Tidak Percaya Kembali Menggema

Shuvia Rahma • Selasa, 3 November 2020 | 18:17 WIB
Tagar mosi tidak percaya (Twitter)
Tagar mosi tidak percaya (Twitter)
RADARMALANG – Tagar Mosi Tidak percaya kembali menjadi perbincangan hangat di Twitter. Pemicunya adalah tindakan Presiden Joko Widodo, meneken Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) pada Senin (02/11). Sejak awal pembahasan, Undang-Undang tersebut mendapat banyak penolakan dari masyarakat.

Melansir dari Jawapos, Selasa (3/11), Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. UU tersebut diberi nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono membenarkan bahwa kepala negara telah meneken UU tersebut.

“Sudah (sudah diteken Presiden Jokowi),” ujar Dini kepada wartawan,

Mendengar kabar tersebut, warganet melakukan protes melalui media sosial. Sehingga, Tagar Mosi Tidak Percaya menjadi trending di twitter

“Ketika pemerintah pusat meresmikan UU CIlaka ditengah maraknya penolakan, kepada siapa lagi masyarakat menyampaikan aspirasi?” tulis akun @Hdouboegiez

“Presiden Jokowi meneken UU Cipta Kerja artinya tidak mendengar pendapat ulama NU dan Muhammadiyah,” tulis akun @andimahfu_ri

“Lagi dan lagi, Pemerintah seakan tutup mata, tutup telinga, tutup mulut atas kejadian demo sebelumnya” tulis akun @fakultas_dukun

Sementara itu, Naskah UU Cipta Kerja dengan 1.187 halaman sudah bisa diakses oleh publik. Masyarakat bisa mengunduh naskah tersebut melalui laman setneg.go.id.




Penulis: Andika Satria Perdana Editor : Shuvia Rahma
#mosi tidak percaya #jokowi teken uu omnibus law #trending twitter #lintas daerah