Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Masjid Jami Malang Gelar Salat Id, Ini Syarat dan Ketentuannya

Ahmad Yani • Minggu, 2 Mei 2021 | 22:40 WIB
Ilusrasi salat di masjid (Aditya Novrian/Radar Malang)
Ilusrasi salat di masjid (Aditya Novrian/Radar Malang)
MALANG KOTA – Meski kegiatan mudik lebaran dilarang, pemerintah mengizinkan digelarnya salat id di masjid. Termasuk di Masjid Jami' Kota Malang. Meski begitu, sederet persyaratan harus dipenuhi agar pelaksanaan salat Id bisa digelar.

"Ya, sudah di Masjid Agung Jami Kota Malang sudah bisa melaksanakan salat Idul Fitri nanti, seperti kegiatan tarawih sebelumnya," terang Takmir Masjid Agung Jami' Kota Malang Mahmudi Muhith. Seperti salah tarawih, maksudnya mematuhi protokol kesehatan yang sebelumnya telah diterapkan. "Memakai masker, menjaga jarak dan terdapat pembatasan kapasitas masjid guna menunjang physical distancing," sebut dia.

Jika salat Id biasanya membeludak sampai Alun-alun Merdeka, Mahmudi mengatakan pihaknya tidak membolehkan jamaah datang dan melaksanakan sholat di Alun-Alun. "Alun-alun harus steril, jadi kegiatan ibadahnya harus di dalam area masjid," ungkapnya.

Pewarta: Biyan Mudzaky Editor : Ahmad Yani
#salat Id #patuhi prokes #Masjid Agung Jami #Kota Malang