Meski punya tugas ganda di awal menjadi sekkota, Erik menyatakan tak ada masalah. Karena saat ini dirinya sudah bisa mengandalkan sistem elektronik dalam menjalankan tugasnya. Saat ini, semua proses yang berjalan di disnaker-PMPTSP menggunakan sistem elektronik. Sehingga, dia tak akan kewalahan dalam mengatur pekerjaan.
Meski begitu, dia mengakui amanat baru ini miliki tantangan cukup berat. Di usianya yang terbilang muda sebagai sekkota, Erik tetap yakin akan dapat mengemban amanah itu sebaik-baiknya. ”Dengan dilaksanakannya UU Cipta Kerja, ada revolusi proses dalam beberapa hal di lingkungan pemerintahan, maka ada banyak hal yang baru yang harus segera disesuaikan dan ini adalah amanat baru,” ujar dia. (rmc/and/c1/abm)
Editor : Ahmad Yani