Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kuota Ditambah, Cek! Formasi CPNS dan P3K Kabupaten Malang

Ahmad Yani • Kamis, 10 Juni 2021 | 03:51 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Malang Nurman Ramdansyah (dok/ Radar Malang)
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Malang Nurman Ramdansyah (dok/ Radar Malang)
MALANG –Kabupaten Malang mendapat tambahan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari sebelumnya sebanyak 2.081 orang menjadi 2.560 orang.

Sebelumnya, kuota yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk Kabupaten Malang hanya untuk formasi guru saja. Jumlahnya tercatat 2.081 orang. Namun dalam keputusan Kepmenpan RB nomor 809 tahun 2021, kuota Kabupaten Malang bertambah menjadi 2.560 orang. "Benar, Kabupaten menerima penambahan kuota," terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah.

Jumlah tersebut, akan dibagi menjadi dua formasi, yakni 2.206 untuk P3K, dan 354 untuk CPNS. Untuk formasi P3K, akan dibagi lagi menjadi tiga bagian. Yang terbanyak, sejumlah 2.081 formasi untuk posisi guru, 124 kuota untuk tenaga kesehatan, dan 1 orang untuk tenaga teknis. "Sedangkan untuk formasi CPNS yang sebanyak 354 orang, kuota 239 untuk tenaga kesehatan, dan 115 formasi untuk tenaga teknis," imbuhnya.

Menurut Nurman, penambahan ini memang didasarkan pada kebutuhan yang saat ini ada di daerah terluas nomor dua di Jawa Timur ini. Meskipun sudah ada kejelasan kuota penerimaan, namun dia belum tahun kapan pendaftaran yang tertunda akan dibuka kembali. Hal itu masih menunggu informasi lanjutan dari pusat. "Jadwal dan informasi lain akan menyusul," pungkasnya.

Pewarta: Achmad Fikyansyah
Editor : Ahmad Yani
#cpns #P3K #kuota #Kemenpan RB #Kabupaten Malang