Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Peserta Urban Farming Ubah Botol Bekas Jadi Media Hidroponik

Ahmad Yani • Rabu, 23 Juni 2021 | 16:39 WIB
Tim juri Urban Farming Dispangtan Kota Malang saat melakukan penilaian lapangan. (Darmono/Radar Malang)
Tim juri Urban Farming Dispangtan Kota Malang saat melakukan penilaian lapangan. (Darmono/Radar Malang)
MALANG KOTA - Penjurian Lomba Urban Farming oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terus berlanjut hingga kemarin (22/6). Banyak ditemukan inovasi unik dalam penjurian tersebut. Saat penilaian, tim juri menemukan inovasi pemanfaatan botol bekas susu untuk media hidroponik di Kelurahan Ciptomulyo.

Kasi Penganekaragaman, Konsumsi dan Keamanan Pangan, Mohamad Ridwan STP MP mengatakan, untuk penjurian kali ini dilakukan di Kecamatan Sukun dan 5 kelurahan di antaranya Kelurahan Gadang, Ciptomulyo, Sukun, dan Bandungrejosari. Salah satu inovasi yang ditemukan saat penjurian di Kelurahan Ciptomulyo misalnya, dia menyebut, di sana ditemukan inovasi sistem pertanian hidroponik di dalam botol bekas. ”Jadi menggunakan botol bekas salah satu produk dengan kapasitas 700 ml digunakan sebagai tempat hidroponik,” terangnya.

Dia menilai, Inovasi sistem botol itu belum ditemukan di tempat yang lain. Lantaran, biasanya hidroponik menggunakan paralon. ”Itu inovasi yang muncul di Ciptomulyo, yang tidak ada di kelurahan lain,” imbuhnya.

Sementara untuk kelurahan-kelurahannya lainnya yang dilakukan di hari sebelumnya, masih melakukan urban farming pada umumnya. Di Kelurahan Klojen misalnya, ditemukan inovasi penanaman hidroponik dengan rakit apung. ”Yang seperti itu juga belum ditemukan di kelurahan lainnya,” tambahnya. Menurut dia, Inovasi-inovasi seperti inilah yang diharapkan bisa muncul di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) maupun dasawisma. ”Dan memang menjadi tugas kami untuk menggali inovasi itu,” tambahnya.

Sehingga tujuan urban farming sebagai strategi pengendalian inflasi, ketahanan pangan serta penanganan stunting bisa tercapai. Sebenarnya, Ridwan menambahkan, pemanfaatan lahan terbatas untuk budi daya pertanian memang telah diterapkan di Kota Malang. Bahkan konsep itu membuat Kota Malang meraih penghargaan berupa Indonesia Awards 2019. Oleh karenanya, semangat urban farming harus terus digalakkan, salah satunya melalui perlombaan ini.

Selain itu, dengan adanya urban farming ini diharapkan tidak hanya dilaksanakan di masyarakat tetapi juga di perkantoran. Sehingga, untuk para aparatur sipil negara (ASN) bila sudah pulang ke rumah masing-masing bisa menerapkan urban farming itu dan bisa menularkannya pada lingkungan sekitarnya.

Seperti diketahui, untuk kriteria penilaian urban farming, Ridwan menambahkan kategori OPD ada 5 poin. Di antaranya sumber bibit, keanekaragaman sayur yang ditanam, kesuburan sayur yang ditanam, estetika (penataan, keindahan, kerapian, dan inovasi), serta keterlibatan dan kreativitas ASN.

Sedangkan untuk penilaian kategori dasawisma meliputi 10 poin. Mulai dari adanya kebun bibit, sumber bibit, adanya demplot /percontohan, persentase jumlah anggota yang memanfaatkan pekarangan, jumlah komoditas tanaman pekarangan anggota, jenis komoditas tanaman pekarangan anggota, kondisi lapangan kebun bibit (terawat dan tertata dengan baik), pemanfaatan olahan hasil dan pemasaran, keterlibatan dan kreativitas tokoh masyarakat, serta administrasi kelompok. (rmc/ulf/mas)
Editor : Ahmad Yani
#OPD #lomba dasawisma #JPRM #dispangtan #Pemkot Malang #urban farming #Kota Malang