Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Stasiun Kota Baru Malang Layani Vaksinasi Covid, Syaratnya Begini…

Ahmad Yani • Selasa, 6 Juli 2021 | 21:33 WIB
Nakes sedang melakukan screening kepada calon penerima vaksin di Stasiun Kota Baru, Malang (ist)
Nakes sedang melakukan screening kepada calon penerima vaksin di Stasiun Kota Baru, Malang (ist)
MALANG KOTA - PT KAI Daops (Daerah Operasi) 8 Surabaya menyediakan layanan vaksinasi Covid-19. Layanan tersebut juga bisa diakses di Stasiun Kota Baru Malang bagi pelanggan KA jarak jauh mulai hari ini (6/7).

Layanan ini merupakan hasil sinergi antara KAI dan Pemerintah Kota Malang untuk mendukung program percepatan vaksinasi. ”Pelaksanaan vaksinasi di stasiun ini ditujukan mendukung program pemerintah guna mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Indonesia dan juga membantu melengkapi persyaratan pelanggan KA jarak jauh untuk melakukan perjalanan di masa PPKM darurat,” jelas Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif.

Berikut ini syarat mengikuti layanan vaksinasi di stasiun;
1. Harus berusia 18 tahun ke atas.
2. Menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku.
3. Memiliki KTP (adapun NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin).
4. Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
5. Khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.
6.Calon penumpang dalam kondisi sehat.

Meskipun telah mendapat vaksin, Luqman tetap mengingatkan kepada pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 3M. "Diharapkan tetap disiplin makai masker, mencuci tangan dengan rutin, dan menjaga jarak untuk memaksimalkan penjagaan dari tertularnya virus tersebut," tandasnya.

Sementara itu, mulai 5 sampai 20 Juli 2021, pelanggan kereta api jarak jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Di samping itu, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Sedangkan, bagi pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Serta, pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil PCR atau rapid tes antigen.

Pewarta: Andika Satria Perdana Editor : Ahmad Yani
#pt kai #stasiun kota baru malang #Kota Malang #Vaksinasi #malang #ppkm darurat