Direktur Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB) dr Sri Andarini mengaku bila pihaknya masih belum menerima pencairan klaim BPJS Kesehatan. Kepada koran ini, dia menyebut masih ada tunggakan Rp 3 miliar dari klaim pasien Covid-19. Jumlah itu menurutnya belum dicairkan sejak Juni lalu. Meski begitu, dia mengaku bila beberapa waktu lalu pihaknya sempat mendapat pencairan klaim BPJS, namun nilainya hanya Rp 700 juta.
”Ya, saat ini total Rp 5 miliar (klaim BPJS Kesehatan, red) yang belum kami dapatkan,” jelas dia. Jumlah tersebut lebih tinggi karena ditambah dengan pengajuan klaim dari pasien non covid. Untuk mengatasi keterlambatan pencairan klaim BPJS Kesehatan tersebut, guru besar Fakultas Kedokteran (FK) UB itu menyebut bila pihaknya harus melakukan pinjaman ke pihak kampus.
Pinjaman itu diplot untuk menutupi sejumlah biaya operasional. Seperti gaji karyawan, yang menjadi prioritas awal pihaknya. Saat ini, Sri mengaku terus melakukan komunikasi dengan pihak universitas agar bisa mendapat jalan keluar jika belum ada pencairan klaim BPJS Kesehatan. Dia khawatir pencairan akan terlambat lagi.
Di sisi lain, pencatatan tutup buku tinggal tiga bulan lagi. Waktu itu menurutnya cukup singkat untuk bisa bertahan dalam krisis keuangan. Meski begitu, dia mengaku tetap optimistis bisa melewati itu semua. ”Mau tak mau ya pinjam ke universitas dulu, karena kami juga butuh untuk operasional,” imbuh perempuan berhijab itu.
Terpisah, Kasubag Humas RSSA Malang Donny Iryan Vebri Prasetyo mengaku bila klaim pembayaran BPJS Kesehatan telah cair beberapa waktu lalu.
Pencairannya dilakukan melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. ”Intinya kalau sesuai persyaratan seperti administrasi, bakal mudah (pencairannya, red),” kata dia kemarin (8/9).
Beranjak dari sana, dia memastikan tidak ada keterlambatan pencairan klaim BPJS Kesehatan. Baik dari pasien covid, maupun pasien lainnya. Sayangnya, saat disinggung terkait jumlah klaim yang telah cair, dia masih belum memberi jawaban. Donny hanya memastikan bila proses pencairan sudah sesuai dengan alur dan prosedur yang ada.
Sementara itu, salah satu sumber dari RS swasta memastikan bila selama ini koordinasi bersama BPJS sudah berjalan baik. ”Memang ada yang belum cair, tapi itu yang baru melakukan pemberkasan, karena semua ada tahapannya,” kata perempuan yang enggan disebutkan namanya itu. Sejauh ini, dia memastikan bila semua dokumen yang sudah dikirimkan ke BPJS tidak ada yang bermasalah. Sebab setiap bulan pihaknya juga rutin melakukan pendataan. ”Selama ini BPJS juga kooperatif dengan kami, jadi lancar-lancar saja,” tambahnya.
Di tempat lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang dr Dina Diana Permata AAK mengatakan bila klaim BPJS Kesehatan di tahun 2021 ini tidak ada keterlambatan. ”Bahkan (saat ini, red) sudah tidak ada kekurangan pembayaran klaim JKN (jaminan kesehatan nasional) dari periode sebelumnya,” terang dia. Kepastian itu menurutnya belum termasuk klaim-klaim yang baru diajukan, yang pembayarannya masih dalam proses administrasi.
Terkait keterangan dari RSUB soal belum cairnya klaim BPJS Kesehatan, dia juga memberi penjelasan. ”Kalau sudah diajukan sesuai SLA (service level agreement), pembayaran pasti terbayar,” terangnya. SLA merupakan kontrak atau kesepakatan antara perusahaan dan penyedia layanannya. Di dalamnya turut menyatakan secara rinci hak dan kewajiban hubungan tersebut. Kepada koran ini, Dina memastikan bila pihaknya tidak memiliki utang atas pembayaran klaim.
Sebagai penguat, dia juga membeberkan realisasi biaya pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap di RS yang ada di Malang Raya yang selama 2021 berada di angka Rp 1 triliun. Lebih tepatnya Rp 1.078.201.001.766. Jumlah itu berasal dari realisasi pembayaran pada periode Januari sampai Agustus lalu. Jumlah realisasi tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020 lalu.
Saat itu, Dina menyebut bila realisasi pembayarannya berada di angka Rp 1,4 triliun. Lebih tepatnya Rp 1.403.277.740.721. ”Itu sudah termasuk pembayaran klaim JKN untuk semua RS, jadi tidak ada yang belum dibayarkan,” jelas dia. Dia juga menyebutkan jumlah RS di Malang Raya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ada 44. Selain itu juga ada 8 klinik utama dan 22 optik yang bekerja sama. ”Untuk Kota Malang ada 20 RS, 5 klinik, 11 optik,” beber Dina.
Dibandingkan tahun lalu, dia mengakui ada penurunan klaim BPJS Kesehatan di 2021 ini. Nilai penurunannya Rp 325 Miliar. Saat disinggung pemicu penurunan tersebut, Dina tidak menjelaskannya secara gamblang. Dia menyebut bila penyebab penurunan itu belum bisa dipastikan karena proses pelayanan dan administrasi klaim tahun 2021 masih berlangsung.
Di sisi lain, dia juga membeberkan jumlah peserta yang memanfaatkan pelayanan kesehatan di RS sepanjang Januari sampai Agustus 2021. Sesuai data klaim yang sudah dibayarkan, tercatat ada 146.841 peserta rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL). Selain itu juga ada 57.841 peserta rawat inap tingkat lanjutan (RITL).
Selama kebijakan PPKM berlaku, dia menyebut untuk sementara pihaknya belum menerima informasi adanya perusahaan yang menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan. Namun, secara akumulatif, dia mengakui masih ada badan usaha yang menunggak iuran BPJS Kesehatan. ”Akan tetapi jumlahnya terus menurun,” imbuhnya.
Dari yang semula terdiri dari 282 badan usaha pada Juli 2021 lalu, kini turun menjadi 259 badan usaha pada Agustus 2021. ”Data ini merupakan data akumulasi, termasuk badan usaha yang belum melunasi iurannya pada bulan atau tahun sebelumnya,” kata dia. (adn/ulf/by/rmc) Editor : Farik Fajarwati