Alasannya, perbaikan dam sekaligus jembatan itu sudah diambil alih pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur. ”Itu (dana perbaikan dam sekaligus jembatan Sengkaling) tidak masuk anggaran daerah PU Bina Marga. Tetapi PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim,” ujar Sekretaris DPUBM Kabupaten Malang Suwignyo, kemarin (25/3).
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengamini hal tersebut. “Dam Sengkaling berada di bawah kewenangan Pemprov Jatim, bukan Pemkab Malang,” kata Darmadi dikonfirmasi.
Menurut dia, tanggul air ini perlu diperbaiki. Informasi yang dihimpun Darmadi, Pemprov Jatim sudah mengalokasikan anggaran perbaikan dam Sengkaling. “Info dari Provinsi Jatim, anggaran perbaikan pintu air tersebut akan terlaksana tahun ini,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Dia berharap, perbaikan dam bisa sesegera mungkin berlangsung. “Saya belum tahu berapa anggaran perbaikannya,” tuturnya.
Menurut dia, dam Sengkaling tersebut krusial untuk mengatur debit sungai Brantas. Air selalu turun dari Kota Batu ke Kabupaten dan Kota Malang. Jika tidak segera diperbaiki, Kota Malang rawan terkena banjir kiriman dari Batu.(fin/dan) Editor : Mahmudan