Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Terkini! Begini Progres Tol Malang-Kepanjen, DPRD Jatim : Proses Pembebasan Lahan Belum Rampung

Bayu Mulya Putra • Kamis, 30 Mei 2024 | 17:44 WIB

 

TUNGGU KABAR PUSAT: Ujung ruas Tol Pandaan-Malang di kawasan Madyopuro bakal dilanjutkan bila proyek Tol Malang-Kepanjen direalisasikan.
TUNGGU KABAR PUSAT: Ujung ruas Tol Pandaan-Malang di kawasan Madyopuro bakal dilanjutkan bila proyek Tol Malang-Kepanjen direalisasikan.

MALANG RAYA - Rencana pembangunan Tol Malang-Kepanjen dijadwalkan mulai berproses tahun ini.

Kabar tersebut pernah disampaikan Bidang Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR pada tahun lalu.

Saat itu, ada enam proyek jalan dan jembatan yang bakal berlangsung tahun ini.

Salah satunya Jalan Tol Malang-Kepanjen dengan nilai investasi Rp 10,04 triliun.

Panjang jalan tol tersebut 29,78 km.

Tujuannya untuk mendukung konektivitas antara kota dan Kabupaten Malang.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil Malang Raya Gunawan mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu kabar dari Kementerian PUPR.

”Karena saya dengar dari beberapa kepala desa tentang proses pembebasan lahan yang belum rampung,” kata dia, kemarin (29/5).

Jika jadi terealisasi, pihaknya sangat mendukung.

”Saya kira dampaknya sangat bagus dan bisa mengurangi kemacetan karena selama ini di Malang selatan kerap terjadi penumpukan kendaraan,” terangnya.

Penumpukan sering terjadi di beberapa kawasan.

Misalnya saja di Dampit dan Gondanglegi.

Untuk merealisasikan jalan Tol Malang-Kepanjen, Gunawan menyebut pemerintah sudah melakukan survei antara tahun 2022 sampai 2023.

Ada tiga titik mulai dari Desa Ganjaran (Gondanglegi), Kanigoro (Pagelaran), hingga Kecamatan Pagak.

”Tapi permintaan Pj Wali Kota Malang agar jalannya melintasi Kota Malang melalui Tajinan. Hanya saja kalau harus lewat kota sebenarnya cost-nya lebih mahal,” imbuh legislator Fraksi PDIP tersebut.

Terkait pembebasan terhadap masyarakat, Gunawan menyebut nanti akan ada ganti untung.

Namun, dia belum mengetahui berapa sasaran dan skemanya.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut.

Sebab, pembangunan jalan tol merupakan wewenang pemerintah pusat.

”Termasuk prosedur pembebasan lahan dan tahapan lain dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Di tempat lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang R Dandung Djulharjanto menyebut bahwa saat ini pemkot juga belum melakukan persiapan.

Hanya saja, tahun lalu pemkot menata pedestrian di sekitar Jalan Rajasa sebagai dampak rencana pembangunan jalan tol.

”Kalau sekarang belum ada komunikasi lagi. Kami juga belum tahu exit tol-nya di mana,” sebutnya. (mel/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#pembebasan lahan #tol malang kepanjen #pupr