KEPANJEN - Cara Dimas Wijayanto, 28, mencari uang sungguh tidak patut.
Pria asal Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang itu menjadi kurir sabu-sabu.
Dari lima kali antar, dia mendapat upah Rp 1,5 juta.
Hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan terdakwa di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.
Dia ditangkap anggota Satreskoba Polres Malang pada 19 Juni lalu.
Lokasinya di kediaman terdakwa di Perumahan Tlogowaru Indah, Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 16 poket sabu-sabu dengan berat 8,3 gram.
Juga ponsel, timbangan digital, plastik klip kosong, tabung PCR, alat isap, dan cutter.
Dari barang bukti sabu-sabu tersebut, 12 paket dibungkus tabung PCR.
Sisanya di dalam plastik klip.
Dalam pengakuannya saat diinterogasi, dia bekerja sebagai kurir atau tukang taruh narkoba.
Dia pakai sistem ranjau atas perintah seseorang bernama Doweh (buron).
”Saya cuma disuruh pasang saja, yang jual Doweh. Dowehnya ada di dalam Lapas,” ungkap dia.
Versi dia, Doweh lah yang menerima pesanan sabusabu.
Kemudian untuk distribusinya, dia menyuruh Dimas.
Ketika meranjau itu, Dimas tidak sendiri.
Tapi bersama temannya yang bernama Kurniawan alias Thom alias Tompel.
Kini, dia sedang dalam pengejaran polisi.
Thom juga ikut dalam memecah dan penimbangan sabu-sabu.
Dimas mengatakan, dia sudah lima kali menjadi kurir bagi Doweh.
Rata-rata, dia bisa menerima antara 10 sampai 15 gram sabu-sabu dari si buron tersebut.
Pemecahannya berdasar paket yang dipesan.
Baca Juga: Masuk Bui Lagi, Residivis Sabu asal Kabupaten Malang Dijerat karena Kelola Uang Bandar Narkoba
Ada Pahe dengan berat 0,16 gram.
Lalu Supra 0,25 gram, setengah 0,43 gram dan 1 gram untuk paket 1.
”Setelah itu saya masukkan dalam kapsul (tabung PCR). Lalu saya tanam di tanah,” sebut dia.
Biasanya, dia mengedarkan sabu-sabu di sekitar Tajinan dan Kedungkandang.
Terhitung dua sudah lima kali bekerja untuk Doweh. Tapi baru dua kali dia menerima pembayaran.
”Total saya dapat Rp 1,5 juta. Dia tinggal transfer saja lewat ke rekening saya, ambil di ATM pakai transaksi tanpa kartu,” kata dia. (biy/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana