Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Likuifaksi di Malang Raya Bisa Terjadi karena Faktor Manusia

Fathoni Prakarsa Nanda • Selasa, 31 Desember 2024 | 17:42 WIB

Photo
Photo

Temuan di Kabupaten Malang dan Kota Batu

MALANG RAYA – Bencana likuifaksi atau tanah bergerak yang pernah terjadi di Kabupaten Malang dan Kota Batu sudah melalui penelitian.

Sebagian besar likuifaksi di Malang Raya karena faktor alam, khususnya struktur geologi.

Sebagian lain karena aktivitas manusia di Malang Raya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Zainuddin menyebutnya dengan istilah faktor alami dan buatan.

Seperti curah hujan tinggi, kemiringan lereng, lapisan tanah tidak stabil, ada batuan lapuk, penggundulan hutan, penggalian dan penambangan, serta getaran seismik.

“Musim hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan tanah menjadi jenuh air. Sehingga daya ikat antar partikel tanah berkurang, kemudian memicu longsor dan tanah gerak,” ucapnya.

Kabupaten Malang juga memiliki banyak wilayah berbukit dan lereng curam.

Struktur tanahnya pun terdiri dari lapisan lempung, pasir, dan batuan vulkanis yang mudah larut dan bergeser.

Artinya, lapisan tanah di Kabupaten Malang tidak stabil.

Selain itu, keberadaan batuan lapuk menambah potensi terjadinya tanah gerak.

Sebab, tanah yang berada di atas batuan lapuk atau patahan geologi sangat rentan mengalami pergerakan.

Dia menambahkan, getaran seismik dapat mengakibatkan tanah gerak.

Kabupaten Malang yang terletak di zona gempa aktif tentu rentan terhadap pergerakan tanah yang dipicu aktivitas tektonik.

Bahkan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas III Malang mencatat, ada 20- 30 gempa yang terjadi di Kabupaten Malang setiap bulan.

Meskipun rata-rata gempa terjadi dengan kekuatan di bawah 5 Skala Richter (SR).

Selain faktor alami, tanah gerak juga dapat terjadi karena faktor buatan atau aktivitas manusia.

Seperti adanya aktivitas penggalian dan penambangan.

Hal itu dapat melemahkan struktur tanah dan mempercepat terjadinya retakan.

”Penggundulan hutan yang mengakibatkan berkurangnya vegetasi mempercepat erosi dan mengurangi kekuatan akar pohon untuk menahan tanah di lereng,” ucap pejabat eselon III B Pemkab Malang itu.

Secara umum, Udin menjelaskan bahwa tanah gerak di Kabupaten Malang dipengaruhi kombinasi faktor alam dan aktivitas manusia.

Karena itu, upaya mitigasi seperti penguatan lereng, sistem peringatan dini, dan edukasi masyarakat sangat penting untuk mengurangi risiko bencana ini.

Dia menekankan bahwa tanah gerak sangat berbeda dengan tanah longsor.

Terutama jika dilihat dari proses terjadinya.

“Tanah gerak lebih sering bersifat peringatan dini karena prosesnya lambat. Sedangkan tanah longsor bersifat mendadak dan memerlukan tindakan cepat untuk evakuasi,” jelasnya.

Selain itu, tanah gerak ditandai dengan adanya retakan tanah, jalan, dan dasar bangunan hingga kemiringan bangunan.

Sementara, tanah longsor ditandai dengan suara gemuruh dan runtuhnya material.

Pengaruhnya terhadap lingkungan pun berbeda.

Tanah gerak akan merusak bangunan secara bertahap.

Sedangkan tanah longsor akan merusak bangunan secara masif dan mendesak.

Penyebab Lain

Sementara itu, likuifaksi di Kota Batu pernah melanda Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, sebanyak tiga kali.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tanah di dusun tersebut masuk dalam kategori ekspansif.

Yakni mengandung air yang lebih banyak.

Beda dengan tanah di Kota Batu pada umumnya yang mempertahankan kelembapan dan unsur hara dengan baik.

Ahli Geoteknologi Politeknik Negeri Jakarta Putera Agung mengatakan, sepanjang lereng di Dusun Brau mengandung akuifer.

Artinya, ditemukan lapisan batuan di bawah tanah yang mengandung kadar air cukup banyak.

Sehingga, kawasan tersebut sangat mudah bergerak atau mengalami likuifaksi dibanding wilayah lain.

”Jenis tanah itu seperti clay dan sedikit berpasir. Sehingga, saat terkena hujan dapat mudah melunak seperti bubur,” ujarnya.

Pengukuran air pori wilayah Dusun Brau menunjukkan tekanan yang cukup tinggi.

Air pori dalam tanah mengandung tekanan mencapai 200 kN/m2.

Padahal, idealnya kadar tekanan air di bawah 150 kN/m2.

Hidrostatis yang tinggi seperti itu akan lebih mudah menggerakkan partikel tanah.

Terlebih jika curah hujan tinggi mencapai tiga jam lebih.

Maka, kadar air yang ditampung menjadi lebih besar, sehingga tekanan melampaui batas dan mengakibatkan keretakan maupun ambrol.

Putera menyebut kondisi rumah di wilayah Dusun Brau memiliki fondasi yang tidak cukup kuat.

Rata-rata kedalaman fondasi hanya mencapai 80 cm dari permukaan tanah.

Sehingga, saat tanah mulai melunak, tekanan air lebih dominan dan mengakibatkan bangunan akan mengalami keretakan.

”Idealnya fondasi bangunan sedalam 2-3 meter untuk menahan tekanan tanah di kawasan tanah bergerak,” imbuhnya.

Kepala bidang (Kabid) Pencegahan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu Gatot Nugroho menyebut ada faktor non-alam yang menyebabkan tanah gerak dan sulit dideteksi.

Misalnya bekas galian tambang yang sudah menahun.

”Di dalam tanah bekas galian menimbulkan rongga yang saat massa di atas tanah terlalu berat akan menyebabkan ambles,” ujarnya.

Seperti yang terjadi di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji beberapa waktu lalu.

Lahan pertanian mendadak ambles sedalam 2-3 meter.

Setelah diidentifikasi, terdapat bekas penggalian tambang yang tidak terdeteksi sebelumnya.

“Termasuk kejadian beberapa tahun lalu yang juga ambles di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu dengan penyebab yang sama,” ujarnya.

Antisipasi Longsor Meskipun tidak ada kejadian likuifaksi, Kota Malang tak lepas dari potensi bencana terkait pergerakan tanah.

Data BPBD Kota Malang menunjukkan terjadi 51 kasus tanah longsor sepanjang tahun ini.

Paling banyak terjadi pada Desember, dengan 14 kejadian.

Untuk meminimalisir korban jiwa maupun kerugian materiil, Pemkot Malang pada tahun 2025 akan melakukan program baru.

Yakni menggelar sensus atau pendataan warga yang berada di daerah rawan bencana, baik tanah longsor maupun banjir.

”Sensus dilakukan berdasarkan pemetaan daerah rawan bencana yang kami selesaikan tahun ini. Nantinya mereka yang bertempat tinggal di daerah rawan akan didata,” terang Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Malang Prayitno.

Jika terjadi bencana, pemkot sudah punya perkiraan kebutuhan bantuan logistik dan perkiraan personel yang melakukan penanganan bencana.

Sensus juga akan berguna sebagai upaya jangka panjang dalam hal mitigasi bencana.

Pemkot Malang sebenarnya telah memiliki data riil jumlah hunian yang berada di sempadan sungai.

Jika dibutuhkan, mereka bisa direlokasi ke tempat lebih aman.

”Seharusnya jarak hunian dengan sempadan sungai minimal 10 meter. Tapi banyak hunian warga yang bahkan berjarak tak sampai 1 meter dari tepi sungai,” tandasnya. (yun/ori/adk/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Malang Raya #likuifaksi