Jasa Prostitusi Tetap Bergentayangan Selama Ramadan di Malang Raya
Fathoni Prakarsa Nanda• Senin, 17 Maret 2025 | 22:00 WIB
Grafis pantauan prostitusi di Bulan Suci.
Selama Ramadan Marak Tawaran via Online
MALANG RAYA – Aktivitas prostitusi ternyata masih berlangsung meski dalam Bulan Ramadan.
Pihak berwenang memang memperketat pengawasan pada kawasan-kawasan tertentu.
Tapi, penawaran melalui media sosial malah lebih marak.
Butuh effort lebih dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bisa mencegah aksi dari para penyakit masyarakat itu.
Misalnya di kawasan Kabupaten Malang.
Aplikasi MiChat masih kerap digunakan untuk menjajakan jasa prostitusi.
Pantauan pada Jumat sore (14/3) dari tepi Jalan Trunojoyo, Gondanglegi Kulon, kecamatan Gondanglegi, tampak ada 186 akun yang terdeteksi.
Jaraknya bervariasi, mulai dari 900 meter sampai 22 kilometer.
Artinya, mereka menawarkan jasa prostitusi dari sekitar Gondanglegi, Kepanjen, Pa kisaji, dan Kota Malang.
Grafis pantauan prostitusi di Bulan Suci.
Begitu diklik lagi satu persatu, yang benar-benar akun perempuan Open BO sekitar 131 akun.
Sisanya ada akun waria, pria homo seksual, dan pelaku open BO Kota Malang.
Para pekerja seks komersial (PSK) online tersebut terkonsetrasi di kawasan Gondang legi dan Kepanjen.
Untuk yang di Gondanglegi, akun akun itu menyebut bahwa mereka menyediakan tempat di rumah kos bebas.
Ada juga yang mengaku main di sekitar kompleks lokalisasi di Gondanglegi, yakni Girun.
Sedangkan yang dari Kepanjen mengaku bisa memberi layanan di rumah kos sekitar Kelurahan Ardirejo.
Ada juga yang memberikan pilihan di dua hotel.
Yakni di Grand Kanjuruhan dan D’Shario. Kemarin (16/3), jumlah akun yang menawarkan jasa prosti tusi malah lebih banyak.
Pantauan dari Jalan Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen pada pukul 14.00 menemukan 190 akun.
Yang benar-benar akun open BO sekitar 140 akun.
Salah satu akun yang meng gunakan nama Anissa bahkan memasang foto memakai hijab.
Dia menawarkan full service dengan tarif Rp 700 ribu.
Tapi bisa ditawar menjadi Rp 500 ribu.
Annisa bahkan mengaku sedang berada di hotel Grand Kanjuruhan, Kepanjen.
“Yang datang ke saya termasuk ramai, banyak juga yang BO,” kata dia.
Kondisi berbeda terlihat di kawasan lokalisasi. Misalnya Suko di Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung.
Kawasan itu dikenal sebagai tempat wisata karaoke, tapi ada uang menyediakan layanan plus-plus dari para PSK.
Rata-rata tarifnya Rp 125 sampai 200 ribu.
Kemarin kawasan itu tampak sepi.
Dari sekitar 35 rumah karaoke, yang membuka pintunya hanya 5 rumah tanpa ada tanda-tanda operasional.
”Sejak awal puasa memang libur. Nanti malam juga tidak buka,” kata Hani, 60, salah satu warga di sana.
Ada juga salah seorang PSK bernama Tuti, 40, yang mengaku tetap membuka layanan.
Tarifnya Rp 125 ribu.
Namun, tak banyak pria hidung belang yang datang selama Ramadan.
”Satu dua ada, tapi hari ini (kemarin) tidak dapat apa apa,” keluh dia.
Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kabupaten Malang Firman do H.
Matondang mengatakan bahwa pada awal-awal bulan puasa pihaknya sudah melakukan pemantauan di sejumlah lokalisasi.
”Suko, Kalibiru (Kromengan) dan, Girun (Gondanglegi) sudah kami pantau dan tidak ada aktivitas,” ucap dia.
Awasi Pemondokan Campuran
Di Kota Malang, prostitusi online juga ditawarkan melalui media sosial X.
Selama sepekan terakhir sedikitnya ada 10 akun yang konsisten menawarkan jasa open BO.
Ada yang berusia 18 tahun sampai 20 tahun ke atas.
Selain open BO, mereka juga menawarkan jasa lain.
Misalnya, video call sex, CC (cuddle care) atau aktivitas dalam bentuk pelukan mesra, dan LC (love care) atau hubungan yang lebih intim.
Ada juga yang menawarkan jasa melalui Facebook.
Mereka mengaku berada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Janti, daerah Sawojajar, daerah Rampal, dan Arjosari.
Di samping prostitusi melalui online, yang menjadi atensi pihak berwenang adalah prostitusi di pemondokan atau kos campuran.
Seperti temuan dalam tiga pekan terakhir.
Ada dua kasus prostitusi online yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Malang dan Polresta Malang Kota.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Mus taqim Jaya mengaku sudah melakukan penertiban prostitusi online sebelum Ramadan.
Tepatnya pada 26 Februari lalu.
Saat itu, pihaknya menyasar kos campur di Jalan Sigura-Gura Barat III Nomor 11, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun.
”Dari kos campur itu kami mendapati lima orang yang melakukan open BO,” sebut Mustaqim.
Mereka dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan harus mengikuti pembinaan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3A P2KB) Kota Malang.
Menurut Mustaqim, sampai sekarang kasus tersebut masih berjalan.
Pihaknya juga belum rampung melakukan klarifikasi terhadap pemilik kos.
Namun, keberadaan pemondokan atau kos campuran sudah dilarang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan.
Pemantauan lainnya juga dilakukan Satpol PP Kota Malang di salah satu kawasan di Kecamatan Klojen.
Lokasinya berada di pinggir jalan.
Di sana sering didapati orang-orang yang menawarkan jasa boo king.
”Untuk saat ini fokus kami di prostitusi yang ada di penginapan, tapi lainnya tetap kami pantau,” tegasnya.
Selain Satpol PP, pada Ramadan kali ini penertiban prostitusi juga dilakukan oleh Polresta Malang Kota.
Mereka mengamankan dua orang yang terlibat open BO di salah satu penginapan di Kota Malang.
Satu orang bertugas sebagai mucikari, sementara satu lainnya adalah perempuan panggilan.
Setali Tiga Uang Sulitnya menekan jasa prostitusi selama Ramadan juga terlihat di Kota Batu.
Penawaran dari para PSK online sangat masif melalui berbagai platform media sosial.
Misalnya lewat Facebook, ada yang obral tarif mulai dari Rp 150-300 ribu.
Salah satu PSK bahkan menawarkan tarif Rp 300 ribu untuk dua kali layanan dengan durasi satu jam.
Tarif itu sudah include biaya tempat, yakni sebuah kos-kosan.
Ada juga yang menawarkan jasanya lebih hati-hati.
Salah satu akun mau menerima BO ketika seseorang sudah pesan jasa video call sex (VCS) minimal satu kali.
Tarif VCS selama satu jam dibanderol Rp 100 ribu.
Pemesan harus dipastikan berusia di atas 17 tahun.
Di aplikasi MiChat malah lebih banyak akun open BO yang aktif.
Tapi tarif yang di tawarkan lebih tinggi, sekitar Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu untuk durasi selama satu jam.
Lokasi yang dipilih juga cenderung menggunakan hotel.
Kasi Data dan Informasi Satpol PP Kota Batu Ipung Setiawan mengatakan, selama Ramadan belum ada penindakan kasus prostitusi.
“Kalau sebelum puasa sempat ada laporan, tapi pelapornya juga tak terlalu yakin,” ujarnya.
Untuk melakukan pencegahan praktik prostitusi, pihak nya melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada pemangku wilayah.
Mereka diminta mengawasi lingkungannya masing-masing.
Seperti para pemilik vila, harus memastikan tempat mereka tak digunakan untuk praktik prostitusi. (yib/mel/iza/fat)