KABUPATEN- Kembalinya Arema FC berkandang Stadion Kanjuruhan tidak lantas melupakan tragedi Kanjuruhan. Tim Singo Edan berencana menyisihkan sebagian hasil dari penjualan tiket pertandingan untuk keluarga dari 135 korban meninggal akibat kerusuhan 1 Oktober 2022.
Saat ini mereka masih menunggu kepastian kapan laga kandang di Stadion Kanjuruhan bisa dilangsungkan. Media Officer Arema FC Toby Himawan menjelaskan, komisi yang akan diberikan pada keluarga korban adalah 3 persen dari laba bersih perolehan tiket satu pertandingan kandang. Batas waktu pemberian komisi itu belum ditentukan.
”Bisa jadi 3 atau 5 tahun dari sekarang,” kata dia.
Komisi tersebut dihitung sebagai santunan Arema FC kepada korban tragedi Kanjuruhan. Mekanisme penyerahannya melalui transfer kepada para ahli waris korban. Saat ini Arema FC sudah memiliki database ahli waris korban yang berisi nama, alamat, dan nomor rekening yang bersangkutan. Toby yakin pemberian bantuan dengan itu tetap bisa tepat sasaran.
Baca Juga: Sewa Dulu, Baru Coba Kelola, Skema Arema FC Gunakan Stadion Kanjuruhan
Sebab, data ahli waris sudah dikumpulkan sejak 4 Maret lalu dan melalui verifikasi berupa penyerahan surat keterangan kesesuaian nama dengan rekening. Tapi, realisasi penyaluran bantuan masih menunggu kepastian jadwal Arema FC bisa bertanding di Stadion Kanjuruhan.
Sementara itu, Ketua Yayasan Korban Tragedi Kanjuruhan Devi Athok Yulfitri mengaku belum mendengar rencana pemberian komisi penjualan tiket. Dia juga mengaku belum ada pembicaraan resmi dengan Arema FC. Bahkan, sampai sekarang pihaknya masih ”resisten” terhadap fakta bahwa Stadion Kanjuruhan bakal dipakai tim Arema FC untuk bertanding lagi.
Devi menilai Arema FC harus lebih dulu menyelesaikan masalah asuransi tiket bagi para korban meninggal dunia pada kasus tragedi Kanjuruhan.
”Itu yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Kami tetap menolak kalau itu belum dipenuhi,” imbuh dia.
Baca Juga: Pindahan Ke Stadion Kanjuruhan Butuh Waktu, Stadion Soepriadi Masih Jadi Opsi Kandang Tim
Asuransi tiket penonton adalah wacana yang pernah dicetuskan Arema FC pada tahun 2018. Tapi sampai Tragedi Kanjuruhan meletus, tidak ada penerapannya. Devi menuntut Arema FC bersedia membayar asuransi itu ke keluarga korban. Termasuk menerapkan asuransi yang sama di masa mendatang.
“Kami juga sudah bersurat ke Presiden dan Komisi 3 DPR RI terkait hal itu, tapi belum mendapat respons,” keluh dia.
Devi tetap menegaskan bahwa pihaknya menolak Arema FC bermain di Stadion Kanjuruhan dengan alasan ada kesalahan infrastruktur. Yaitu, tangga gate 13 ke tribun utama yang terhubung ke Museum Tragedi Kanjuruhan tidak ditutup pagar atau atap. Menurut mereka, penonton umum masih bisa masuk dari dalam.
“Sampai sekarang kami belum mendapat panggilan dari Bupati dan Dispora untuk membahas soal itu,” tandas pria asal Kecamatan Bululawang tersebut.
Perlu Bahas Isi Museum Selama berlangsungnya renovasi Stadion Kanjuruhan, kondisi gate atau pintu 13 memang tetap dipertahankan. Rencananya pintu tersebut akan dijadikan Museum Tragedi Kanjuruhan.
Namun, hingga saat ini masih belum ada tanda-tanda kapan museum tersebut dibuka. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang M. Hidayat menjelaskan, untuk menjadikan gate 13 Stadion Kanjuruhan sebagai museum perlu ada diskusi lebih lanjut dengan pengelola. Termasuk dengan para keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
”Misalnya, museum itu nanti diisi dengan apa. Kemudian model pengelolaannya seperti apa. Itu yang harus kami diskusikan,” ujarnya Rabu lalu (26/3).
Berbeda dengan Monumen Tragedi Kanjuruhan yang diletakkan di ruang terbuka. Monumen berwarna hitam itu terletak di dekat gate 13. Di bagian tengah monumen terdapat daftar nama-nama korban tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Diresmikan Presiden RI, Stadion Kanjuruhan Mulai Beroperasi di Malang
Kemudian di sisi kanan dan kirinya ada ilustrasi tumpukan massa yang menggambarkan kondisi gate 13 ketika terjadi tragedi yang menewaskan 135 suporter Arema FC itu.
”Siapa saja bisa datang ke monumen itu. Mungkin ada orang ingin mengenang keluarga, kerabat, atau saudara yang wafat saat tragedi, bisa datang ke sana,” kata Hidayat.
Hal itu dimungkinkan karena lokasi monumen berada di luar bangunan stadion. Tragedi Kanjuruhan yang terjadi hampir tiga tahun yang lalu itu memang masih menyisakan duka mendalam bagi masyarakat. Agar kejadian tersebut tidak dilupakan begitu saja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memutuskan untuk tidak membongkar Stadion Kanjuruhan secara menyeluruh.
Ada satu titik yang akan dipertahankan, yakni pintu 13. Pintu 13 merupakan tempat berjatuhannya penonton pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022. Saat pertandingan sudah selesai, terjadi kericuhan dan penonton diarahkan untuk keluar stadion.
Baca Juga: Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, Stadion Kanjuruhan Mulai Beroperasi
Sayangnya, pintu 13 dalam kondisi tertutup, dan penonton terus berdesakan di lokasi tersebut. Akibatnya, banyak nyawa melayang akibat berdesakan maupun terinjak. Saat ini, di depan pintu tersebut pun dipasang foto dan nama para korban untuk mengenang kepergian mereka.
Dengan diresmikannya Stadion Kanjuruhan setelah proses renovasi panjang, lapangan sepak bola di dalamnya sudah bisa dimanfaatkan oleh Arema FC. Tapi pemanfaatan baru sebatas untuk latihan. Kalau untuk pertandingan resmi, Dispora Kabupaten Malang masih menunggu ada risk assessment dari Mabes Polri.
”Kalau belum ada, saya belum berani memberikan rekomendasi, walaupun sewa,” imbuhnya.
Dalam waktu dekat memang dijadwalkan ada risk assessment Stadion Kanjuruhan dari Mabes Polri. Penilaian risiko itu dilakukan sebagai persiapan sebelum dilaksanakan pertandingan.
Fokusnya melengkapi kekurangan dari hasil asesmen sebelumnya yang sudah dilakukan oleh Polda Jatim. Termasuk menciptakan skenario-skenario ketika terjadi penumpukan suporter serta persiapan alur penyelesaiannya. (biy/yun/fat)
Editor : Aditya Novrian