Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

18.000 Warga Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Semua Tersebar di Wilayah Kabupaten Malang

Bayu Mulya Putra • Minggu, 30 Maret 2025 | 16:45 WIB
Grafis kemiskinan di Malang Raya
Grafis kemiskinan di Malang Raya

MALANG RAYA – Upaya pengentasan kemiskinan bakal sedikit tersendat tahun ini.

Salah satunya disebabkan oleh terbatasnya alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD).

Ketentuan terbarunya tercantum dalam UndangUndang (UU) Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN.

Bila tahun lalu alokasi BLT dari DD bisa mencapai 25 persen, tahun ini hanya diperbolehkan 15 persen.

Ketentuan itu bakal menghadirkan sedikit kendala bagi Pemkab Malang.

Sebab, di Malang Raya, jumlah warga kategori miskin banyak berasal dari Kabupaten Malang (selengkapnya baca grafis).

Menurut data terakhir Dinas Sosial Kabupaten Malang, tahun lalu ada sekitar 18.000 warga yang masuk miskin ekstrem.

Mereka lah yang seharusnya diutamakan untuk mendapat bantuan.

“Dari jumlah itu, 8.000 di antara termasuk desil satu sampai dua,” ujar Kepala Dinsos Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki.

Desil satu yakni keluarga dalam kelompok kemiskinan 10 persen terendah.

Sedangkan desil dua yakni keluarga dalam kelompok antara 10 sampai 20 persen terendah.

“Miskin ekstrem itu orang yang tidak bisa makan. Saat ini, sudah jarang ditemukan,” ucap pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Selain itu, salah satu kriteria kemiskinan ekstrem yakni adanya kekhawatiran tidak bisa makan dalam satu tahun.

Selain itu, kemiskinan ekstrem juga ditandai dengan penggunaan daya listrik 450 Volt Ampere (VA).

Sedangkan, saat ini, mayoritas rumah sudah menggunakan daya listrik minimal 900 VA.

Sesuai dengan program pemerintah pusat, penanganan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu prioritas pembangunan sosial.

 Baca Juga: Dandim 0818/Malang-Batu Bersama Persit KCK Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu di Turen

Banyak bantuan-bantuan dari pemerintah yang disalurkan.

Baik dalam bentuk uang tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga pembangunan infrastruktur.

Tidak hanya itu, warga yang termasuk dalam miskin ekstrem juga mendapat pelayanan kesehatan.

Yakni melalui BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Negara (PBIN).

“Sekarang itu, setidaknya sudah ada sekitar 962 ribu jiwa warga Kabupaten Malang yang tergabung dengan BPJS segmen PBIN,” imbuh Panca.

 Baca Juga: Angka Kredit Rumah di Malang Naik 7,8 Persen

Berbeda dengan Kabupaten Malang, di Kota Malang tidak ditemui kasus kemiskinan ekstrem.

Hanya saja, masih ada puluhan ribu warga yang masuk garis kemiskinan.

Hingga 2024 ada 34,87 ribu warga miskin atau 3,81 persen dari jumlah penduduk Kota Malang.

Ada beberapa perbedaan antara kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Masyarakat yang tergolong miskin ekstrem memiliki pengeluaran hanya Rp10.739 per hari atau Rp 322.170 per bulan.

Sementara masyarakat yang tergolong miskin, memiliki pengeluaran Rp 15.750 per hari atau Rp 472.525 per bulan.

Di Kota Malang, pengeluaran warga yang masuk dalam garis kemiskinan berada di bawah Rp 706.431 per bulan.

Jika pengeluarannya di bawah Rp 322.170 per bulan, warga bakal masuk kategori miskin ekstrem.

 Baca Juga: Angka Kecelakaan dan Fatalitas Malang Raya Menurun

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Donny Sandito memastikan, pihaknya sudah berupaya mempertahankan tren penurunan angka kemiskinan.

Ditargetkan, tahun 2025 minimal di bawah tiga persen.

“Kalau bisa sampai satu persen tentu lebih bagus,” terangnya. Untuk mencapai target tersebut, pihaknya bakal memaksimalkan Tim Percepatan Penurunan Kemiskinan (TPPK).

Itu merupakan tim kolaborasi antara dinsos dan perangkat daerah lain.

Ada tiga sasaran utama dalam program pengentasan kemiskinan di Kota Malang.

 Baca Juga: Angka Produksi Pabrik NV Faroka Meningkat Lima Kali Lipat dalam Tiga Tahun

Yaitu meningkatkan pendapatan, meringankan beban pengeluaran, dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan.

Program untuk meringankan beban pengeluaran seperti pemberian bantuan sembako dan makanan tambahan.

Sedangkan untuk mengurangi kantong kemiskinan dilakukan dengan perbaikan infrastruktur permukiman dan bedah rumah.

“Kalau meningkatkan pendapatan, intervensi yang dilakukan seperti memberikan bantuan alat usaha. Seperti bantuan mesin jahit atau alat untuk kemasan,” papar Donny.

Sama seperti di Kota Malang, angka kemiskinan ekstrem juga tidak ditemukan di Kota Batu.

Berdasar Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), hingga akhir tahun 2023 lalu angka kemiskinan Kota Batu mencapai 3,79 persen.

Namun, akhir 2024 sudah turun di angka 3,31 persen.

Sementara, angka kemiskinan ekstrem semula 0,64 pada 2023 lalu.

 Baca Juga: BI Rate Turun, Yakin Angka Konsumsi Naik

Sekarang Pemkot Batu berhasil menekan angka tersebut menjadi 0 persen.

Kepala Bidang (Kabid) Bantuan Jaminan Sosial (Banjamsos) Dinsos Kota Batu Wiwit Anandana mengatakan, penurunan angka kemiskinan itu dilakukan melalui sejumlah upaya.

Salah satunya dengan menyalurkan bantuan sosial reguler maupun bantuan sosial khusus.

“Kalau bantuan sosial reguler kami salurkan lewat program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT),” kata dia.

Bantuan sosial khusus diberikan berupa BLT dari DD.

 Baca Juga: Dukung Pemberdayaan Desa Berkelanjutan, BRI Peduli Beri Bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Desa BRILiaN Jatihurip

Selain itu, pemerintah juga menggelontorkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kami juga tengah meluncurkan program baru Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE),” tutur dia.

Program tersebut memberikan bantuan berupa modal pengembangan usaha sebesar Rp 10 juta kepada janda miskin.

Kepala Dinsos Kota Batu Lilik Fariha menambahkan, pihaknya juga memiliki alokasi anggaran khusus bagi penyandang disabilitas.

Seperti bantuan dan jaminan sosial yang diberikan setiap bulan.

“Tahun ini kami mengalokasikan untuk 154 orang yang menerima bantuan Rp 500 ribu,” ujarnya.

Program pengentasan kemiskinan juga digencarkan melalui bidang pendidikan.

“Tahun ini, salah satu program Wali Kota Batu Nurochman yakni mencetak seribu sarjana,” papar dia.

 Baca Juga: Down Syndrome Dapat Bantuan hingga Pelatihan dari Pemkot dan Dinsos

Program lainnya yang berjalan efektif yakni bantuan untuk rumah tidak layak huni (rutilahu).

Tahun ini ada 100 unit rumah yang masuk dalam target bedah rumah. Nilai bantuan per rumah mencapai Rp 30 juta.

“Selain bantuan uang, kami juga melakukan peningkatan kompetensi dan skill,” lanjut dia.

Seluruh program pengentasan kemiskinan mendapat suntikan dana Rp 147 miliar per tahun.

 Baca Juga: Dandim 0818/Malang-Batu Bersama Persit KCK Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu di Turen

Dana tersebut mengalir lewat berbagai perangkat daerah.

Baik disalurkan dalam bentuk fisik maupun nonfisik.

Seperti penyaluran beras yang telah menyasar 1.762 kartu keluarga (KK).

Juga penanganan fasilitas kesehatan (faskes) yang menyasar 88.488 warga di Kota Batu. (yun/adk/ori/by)

Editor : A. Nugroho
#BLT #miskin #Kemiskinan #dana desa #bantuan langsung tunai #dd #miskin ekstrem