Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

820 Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Malang Belum Lunasi Bipih

Aditya Novrian • Selasa, 15 April 2025 | 17:52 WIB

TAMU ALLAH: Calon Jamaah Haji (CJH) berangkat dari exit tol Malang menuju embarkasi Surabaya tahun lalu. Tahun ini ada 1.830 orang yang akan berangkat.
TAMU ALLAH: Calon Jamaah Haji (CJH) berangkat dari exit tol Malang menuju embarkasi Surabaya tahun lalu. Tahun ini ada 1.830 orang yang akan berangkat.

KEPANJEN – Deadline pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tinggal beberapa hari lagi. Namun masih ada 820 Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Malang yang belum melunasi.

Padahal mereka sudah masuk daftar berangkat tahun ini. Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang Abdul Salam memaparkan, pelunasan Bipih terbagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama yakni 14 Februari-14 Maret dan tahap kedua pada 24 Maret sampai 17 April depan.

“Dari 1.830 orang yang termasuk kuota reguler, yang sudah melunasi ada 1.316 orang,” ujar Abdul Salam ditemui kemarin (14/4). 

Baca Juga: 2.068 Calon Jamaah Haji di Sidoarjo Lunasi Biaya Haji Tahap Pertama

Dengan demikian, terdapat 514 CJH yang belum melunasi bipih pada tahap pertama. Kemudian pada tahap kedua terdapat 256 CJH yang melakukan pelunasan. Dengan rincian, 118 cadangan dan 138 non-cadangan.

Pelunasan tahap kedua berlaku bagi CJH yang sebelumnya mengalami kegagalan sistem saat pelunasan atau baru memenuhi syarat setelah 14 Maret 2025 lalu.

“Jadi, total yang belum pelunasan ada 820 CJH. Dengan rincian, 539 CJH non-cadangan dan 281 CJH cadangan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, bipih diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang bersumber dari Bipih dan nilai manfaat.

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Tahap Dua Dibuka sampai 17 April

Mengacu keputusan tersebut, besaran Bipih untuk embarkasi Surabaya mencapai Rp 60,95 juta. Itu untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup.

Seperti diberitakan, CJH yang berhak melunasi biaya tersebut yakni yang terdaftar dalam kuota haji. Tahun ini kuotanya mencapai 2.234 orang. Dengan rincian, kuota reguler masuk urut porsi 1.687 orang, lansia 143 orang, dan kuota cadangan 404 orang. Kuota haji reguler diberikan kepada seluruh jamaah haji.

Sedangkan kuota lansia merupakan prioritas keberangkatan untuk jamaah reguler berusia minimal 65 tahun.

Itu sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Haji Reguler. Kuota tersebut diberikan berdasar urutan usia tertua atau masa tunggu di masing-masing provinsi. (yun/dan)

Editor : Aditya Novrian
#haji #Melunasi #jamaah #malang #Banyak #Bipih #Belum #Kabupaten