Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Penanganan Sampah Belum Maksimal di Kabupaten Malang

A. Nugroho • Minggu, 24 Agustus 2025 | 19:53 WIB

ANGKUT SAMPAH: Armada milik DLH Kabupaten Malang memasukkan sampah di TPA Talangagung, Kepanjen kemarin.
ANGKUT SAMPAH: Armada milik DLH Kabupaten Malang memasukkan sampah di TPA Talangagung, Kepanjen kemarin.

 

 

KEPANJEN – Penanganan sampah di Kabupaten Malang belum maksimal. Volume sampah warga Bumi Kanjuruhan mencapai 1.200 ton per hari. Namun, yang ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang hanya 64 persen, baik melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) maupun masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, menyampaikan bahwa sampah yang masuk ke TPA sekitar 600 ton per hari. Jumlah tersebut terbagi di tiga TPA, yakni TPA Paras Poncokusumo, TPA Talangagung Kepanjen, dan TPA Randuagung Singosari.

Dengan jumlah tersebut, hanya 50 persen sampah yang berhasil dikelola di TPA. Di TPA Talangagung dan Paras, sampah diolah menggunakan sistem controlled landfill. Sampah ditimbun, diratakan, dipadatkan, kemudian pada waktu tertentu ditutup lapisan tanah.

Dalam proses tersebut, memungkinkan terjadi fermentasi anaerob. Di zona tersebut juga telah terpasang pipa-pipa yang mengalir ke instalasi pengelolaan air limbah atau air lindi. Proses fermentasi anaerob menghasilkan gas metana yang kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar ramah lingkungan.

“Kalau pengurangan sampah sekitar 14 persen,” kata pria yang akrab disapa Afi itu.

Pengurangan dilakukan oleh sekitar 300 bank sampah maupun 50 TPS3R yang tersebar di 33 kecamatan. Sampah yang berhasil dikurangi biasanya disetorkan ke pengepul atau diolah menjadi barang bermanfaat. Misalnya, sampah organik dimanfaatkan sebagai kompos, sedangkan anorganik diolah menjadi produk kriya.

Pejabat eselon III A Pemkab Malang itu menyebut, peningkatan layanan tidak hanya membutuhkan armada seperti arm roll truck dan kontainer. Melainkan juga Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Sehingga kebutuhan anggaran cukup besar.

”Kalau berbicara anggaran persampahan, minimal 3 persen dari APBD. Jadi kalau APBD kami Rp5 triliun, seharusnya Rp150 miliar. Tapi kami masih di angka sekitar Rp40 miliar sampai Rp50 miliar,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya menggandeng pengusaha maupun pemangku kepentingan lain melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dan donor untuk pemenuhan armada serta sarana pengelolaan sampah. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya perluasan penanganan sampah. (yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#Dinas Lingkungah Hidup #malang #Sampah