Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Minimnya Penumpang, Angdes Merosok sejak 9 Tahun Terakhir

Aditya Novrian • Sabtu, 31 Januari 2026 | 12:30 WIB
TRANSPORTASI: Beberapa angdes mangkal di depan Pasar Singosari untuk menunggu penumpang kemarin. Jumlah armada yang beroperasi terus menyusut.
TRANSPORTASI: Beberapa angdes mangkal di depan Pasar Singosari untuk menunggu penumpang kemarin. Jumlah armada yang beroperasi terus menyusut.

Tersisa 93 Armada, Siapkan Program Angkutan Pelajar

KEPANJEN – Jumlah angkutan pedesaan (angdes) di Bumi Kanjuruhan terus merosot sejak sembilan tahun terakhir. Hal itu terlihat dari jumlah angdes yang mengurus perpanjangan kartu pengawasan (KPS) izin trayek. Data dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang mengungkap, pada 2017 lalu masih ada 414 armada yang beroperasi. Angkanya terus menurun hingga 2023 tersisa 93 unit.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Malang Tri Hermantoro menyampaikan, perpanjangan KPS harus dilakukan setiap tahun. Perpanjangan tanpa dipungut biaya. “Data angkutan pedesaan kami, pada 2017 lalu ada 414 yang memperpanjang KPS. Namun pada 2023 lalu hanya 93 yang memperpanjang,” ujarnya beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, penurunan jumlah angdes tersebut karena kondisi kendaraan yang sudah tua. Rata-rata berusia lebih dari 20 tahun, sehingga masyarakat memilih kendaraan lain, seperti ojek online (Ojol) atau taksi online.

Baca Juga: Eksistensi Angdes di Malang Terus Meredup

Dia menyebut beberapa angdes sudah memerlukan peremajaan. Akan tetapi, karena keterbatasan biaya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak bisa mengalokasikannya khusus peremajaan angkudes.

Selain itu, dia melanjutkan, juga karena tren kendaraan pribadi bertambah, sehingga menggerus penumpang angdes. “Alasan lainnya juga mungkin waktu tempuh. Kalau menggunakan angdes, waktu tempuh bisa lebih lama (dibanding kendaraan pribadi maupun ojol). Sebab harus mangkal menunggu penumpang, kemudian berjalan sesuai rute yang ditentukan,” kata pejabat eselon III B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu.

Sebagai upaya untuk menjaga eksistensi angdes, Dishub Kabupaten Malang melakukan beberapa upaya. Di antaranya memberi kelengkapan pada kendaraan. Misalnya papan informasi jurusan guna mempermudah penumpang.

Selain itu, lanjutnya, memberikan identitas kepada pengemudi berupa rompi dan melakukan sosialisasi. “Kecamatan-kecamatan yang masih potensial itu ya Kepanjen dan Gunung Kawi. Kalau di utara seperti Singosari, Lawang, Karangploso, itu masih ada angdes. Kemudian di timur seperti Tumpang dan Gondanglegi,” imbuhnya.

Pihaknya mewacanakan program pengalihan angdes menjadi angkutan sekolah. Wacana yang sudah terlontar sejak dua tahun lalu sedang dalam proses kajian. Opsi lainnya yakni menawarkan kepada sekolah untuk bekerja sama dengan angdes sesuai jalur. Angdes tersebut bisa digunakan untuk antar jemput siswa, utamanya bagi siswa-siswi SD dan SMP yang belum memiliki SIM.  Namun kapasitasnya tidak sampai 100 persen siswa. ”Jadi, 50 persen untuk angkutan sekolah dan 50 persen untuk melayani masyarakat umum,” katanya.

“Seperti di Tumpang, ada salah satu angdes yang dicarter oleh salah satu SMP. Pagi mengantar ke sekolah, siang menjemput siswa-siswinya,” tambahnya. Menurutnya, hal tersebut lebih efektif untuk menambah setoran sopir angdes. Namun hal tersebut sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing. Dishub tidak berwenang untuk mewajibkan.(yun/dan).

Editor : Aditya Novrian
#angdes #Dishub kabupaten malang