Remaja asal Kecamatan Mayong, Jepara, itu telah diringkus polisi belum lama ini seperti dilansir Radar Kudus (Jawa Pos Group), Rabu (22/9). Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/9) lalu sekitar pukul 14.00. Tempat kejadian perkaranya (TKP) di rumah korban sekaligus pelaku di Kecamatan Mayong. Kejadiannya, bermula saat MF tengah menonton televis sambil tiduran.
Dari keterangan Kepala Satreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi pelaku memang tidak bekerja. ”Dia sudah putus sekolah sejak kelas I SMP. Aktivitasnya tiduran, menonton TV, dan makan. Sehingga ibunya menegur,” terangnya.
Namun akibat teguran itu, MF justru tidak terima. Akhirnya, terjadi percekcokan antara keduanya. Saat itu, kebetulan di rumah hanya ada mereka berdua. Seketika MF mengambil sebilah pisau dapur dan menusukkannya ke perut SM hingga terjatuh. Tak hanya itu, SM juga sempat dipukul menggunakan tangan kanan di bagian telinga kanan, lalu ditendang punggung, dan dipukul lagi bagian bahu.
Sumber: Jawa Pos Group
Editor : Ahmad Yani