RADAR MALANG – Upaya penyelundupan narkoba dan ponsel genggam gagal dilakukan oleh dua pemuda lantaran gerak-geriknya terpantau melalui CCTV di Lapas Kelas I Surabaya atau Lapas Porong, Rabu sore (18/2).
Aksi kedua pelaku diketahui oleh petugas lapas yang saat itu tengah mengawasi di area rumah dinas. Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rochman menjelaskan bahwa sekitar pukul 16.49 WIB, petugas melihat hal yang tidak beres pada dua pria tersebut lantaran berpakaian serba hitam dan bertopeng dan memasuki kompleks lapas dengan mengendarai sepeda motor.
“Dari situ, anggota langsung sigap melakukan pemeriksaan badan, kendaraan, dan identitas terhadap keduanya,” terang Kalapas Sohibur, dilansir dari Radar Sidoarjo (Jawa Pos Grup), Kamis (19/2).
Tak lama kemudian, petugas gabungan jaga Pos IV bersama Karupam III turun ke lokasi untuk melakukan penyisiran di area kebun belakang blok hunian warga binaan.
Petugas menemukan sebuah paket mencurigakan yang terbungkus lakban hitam dan segera mengamankannya.
“Paket tersebut langsung kami amankan dan laporkan secara berjenjang. Kami juga segera melakukan pengecekan CCTV di titk tembok luar Pos IV untuk memastikan kronologi kejadian,” jelasnya.
Rekaman kamera pengawas mengungkap pelaku di balik paket berlakban hitam. Dua pria yang sempat diperiksa diduga kuat sebagai pelakunya. Identitas mereka pun terkuak.
Berdasarkan dari data pelaku, Sohibur langsung memerintahkan petugas untuk melakukan pengerjaran bersama aparat kepolisian. Dua orang berinisial MNH dan P akhirnya berhasil ditahan di rumahnya.
Saat melakukan penggeledahan, tim gabungan menemukan alat isap sabu-sabu dan sisa serbuk kristal putih yang diduga narkoba. Barang bukti terpampang nyata, petugas langsung membawa mereka ke lapas untuk turut melihat isi dari paket yang mencurigakan.
Setelah dibuka, paket tersebut ternyata berisi lima paket kecil yang diduga sabu, dua ponsel, dan satu charger. Dari hasil interogasi, paket itu mereka tujukan pada warga binaan yang berinisal SIG.
Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terdapat dua warga berinisial AL dan DA yang juga ikut terlibat.
Para pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polresta Sidoarjo untuk penyidikan lebih dalam.
Sohibur menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Dia juga akan segera memperketat pengawasan supaya tidak ada celah bagi pengedar atau penyelundupsn narkoba maupun ponsel ilegal.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkotika dan telepon seluler ilegal dalam lapas. Setiap upaya penyelundupan, pasti akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Penulis: Marsha Nathaniela
Editor : Aditya Novrian