Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tolak Proyek Real Estate, Ribuan Warga Prigen Demo Selamatkan Lereng Arjuno

Satya Eka Pangestu • Senin, 30 Maret 2026 | 16:25 WIB
KHAWATIR: Ribuan warga Kabupaten Pasuruan gelar demo desak Pemerintah cabut HGB proyek wisata di Hutan Lindung Pasuruan.
KHAWATIR: Ribuan warga Kabupaten Pasuruan gelar demo desak Pemerintah cabut HGB proyek wisata di Hutan Lindung Pasuruan.

KABUPATEN PASURUAN, RADAR MALANG - Kelestarian ekosistem hutan lindung di kawasan pegunungan Jawa Timur kini tengah menghadapi tantangan serius akibat rencana ekspansi pembangunan komersial.

Upaya alih fungsi lahan hutan menjadi kawasan pemukiman dan wisata mulai memicu keresahan luas di kalangan masyarakat setempat.

Baca Juga: Kemendikdasmen Dukung PP Tunas dari Komdigi, 7 Kebiasaan Anak Hebat dan Aturan 3S Jadi Garda Terdepan

Ribuan warga dari berbagai desa di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gemaduta) memadati jalanan menuju kawasan wisata Kakek Bodo.

Pembangunan proyek real estate dan wisata terpadu di lereng Gunung Arjuno serta Welirang dinilai akan merusak tatanan alam secara permanen.

Baca Juga: Jalur Diplomasi Berhasil, Status Negara Sahabat Jadi Kunci Kapal Tanker Pertamina Diizinkan Lintasi Selat Hormuz

Warga mengkhawatirkan hilangnya resapan air akan memicu bencana alam yang mengancam keselamatan pemukiman di bawahnya.

Ketua Gemaduta, Pria Kusumanno, menyatakan bahwa rencana ini melibatkan puluhan hektar lahan hutan yang sangat krusial bagi keseimbangan lingkungan.

"Ribuan warga dari berbagai desa Kecamatan Prigen lakukan demo imbas pembangunan kawasan wisata dengan real estate," lapor salah seorang koresponden yang kami kutip dari Portal JTV.

Warga menuntut agar pemerintah segera mencabut izin Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Stasiun Kota Sarana Permai. Selain itu, mereka mendesak agar status lahan tersebut dikembalikan sepenuhnya menjadi zona hijau untuk melindungi fungsi ekologisnya.

Baca Juga: Rahasia Stabilitas BBM Indonesia, Menkeu Purbaya Pertahankan Disiplin Fiskal dalam Kebijakan Ekonomi

Pembatalan Surat Keputusan Kementerian Kehutanan Nomor 375 Tahun 2004 terkait pertukaran kawasan hutan juga menjadi poin tuntutan utama. Warga meyakini bahwa perlindungan hutan adalah harga mati demi menghindari bencana alam bagi generasi mendatang.

Aksi solidaritas ini tidak hanya diikuti oleh penduduk lokal Prigen, tetapi juga mendapat dukungan dari warga Sidoarjo dan sekitarnya.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya isu pelestarian hutan lindung bagi masyarakat luas di Jawa Timur.

Baca Juga: Perjuangan Keluarga Balita Korban Pelecehan Seksual yang Mencari Keadilan

"Alase kepras digunduli keselamatan warga sing dadi taruhane," ungkap perwakilan warga dalam aksi tersebut. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan hingga tuntutan dipenuhi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pusat lebih memprioritaskan keselamatan lingkungan di atas kepentingan bisnis jangka pendek.

Baca Juga: Usai Libur Lebaran, Persib Bandung Kembali Jalani Latihan demi Raih Kemenangan di Pertandingan Mendatang

Pengawasan ketat terhadap perizinan di kawasan rawan bencana menjadi harapan utama warga untuk menjaga keutuhan alam Arjuno.

Editor : Aditya Novrian
#demo warga pasuruan #alih fungsi hutan #proyek real estate #hutan gunung arjuno #Hutan Lindung