JAKARTA, RADAR MALANG - Pemerintah resmi memberlakukan era baru budaya kerja digital sebagai strategi adaptif dalam menghadapi dinamika ekonomi dan energi global.
Per tanggal 1 April 2026, kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dijalankan setiap hari Jumat di seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Baca Juga: Isu BBM Naik Picu Kepadatan di SPBU, Bagaimana dengan Warung Bensin Eceran?
Langkah ini diambil bukan sekadar untuk mengurangi mobilitas, melainkan sebagai upaya akselerasi transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemilihan hari Jumat didasari pada karakteristik waktu kerja yang lebih singkat dibandingkan hari lainnya.
Meskipun bekerja dari rumah, pemerintah menjamin bahwa standar pelayanan publik, operasional perbankan, hingga pasar modal tetap berjalan secara produktif dan normal.
Baca Juga: Komdis PSSI Denda Arema FC Rp 60 Juta, Tiga Pemain Harus Absen Lawan Malut United
Pengawasan kinerja ASN kini tidak lagi bertumpu pada kehadiran fisik di kantor, melainkan pada pencapaian indikator kinerja individu yang dipantau melalui aplikasi digital resmi.
Selain pengaturan jam kerja, pemerintah juga memperketat efisiensi penggunaan fasilitas negara dengan membatasi operasional kendaraan dinas hingga 50 persen.
Baca Juga: Lengang Usai Heboh Antrean BBM: Kondisi SPBU Bendungan Sutami Malang Hari Ini
Kebijakan ini dikecualikan bagi kendaraan operasional lapangan dan kendaraan berbasis listrik yang dianggap lebih ramah lingkungan serta hemat energi.
Perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri pun tak luput dari penghematan, dengan target pemangkasan masing-masing sebesar 50 persen dan 70 persen.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun aturan teknis yang mendetail bagi pegawainya agar pelayanan warga tetap prima.
Baca Juga: Dua Terdakwa Pengadaan Tanah di Polinema Dapat Dua Tahun
Sektor-sektor krusial seperti puskesmas, rumah sakit, bantuan sosial, dan pendidikan tetap diwajibkan beroperasi secara luring atau tatap muka di lapangan.
Pihak swasta, BUMN, dan BUMD juga didorong untuk mengadopsi skema serupa guna menciptakan dampak penghematan energi nasional yang lebih masif dan menyeluruh.
Baca Juga: Lengang Usai Heboh Antrean BBM: Kondisi SPBU Bendungan Sutami Malang Hari Ini
Respon positif pun datang dari para pekerja swasta yang menilai kebijakan WFH dapat membantu mengurangi biaya transportasi serta meningkatkan semangat kerja.
Evaluasi berkala akan terus dilakukan setiap dua bulan untuk memastikan kebijakan ini memberikan kontribusi nyata bagi stabilitas energi dan produktivitas nasional.
Editor : Aditya Novrian