JAKARTA, RADAR MALANG – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menyatakan kesiapannya mendukung target pemerintah menerapkan kebijakan B50 pada 1 Juli 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons strategis terhadap krisis energi global pasca-konflik di Timur Tengah yang mengancam pasokan minyak fosil dunia.
Baca Juga: Harga Emas Antam Anjlok Rp15.000 Hari Ini, Simak Rincian Harga Per Gramnya
Ketua Umum APKASINDO, Gulat Manurung, menyoroti ketimpangan dalam industri sawit.
Ia memuji sektor hilir Indonesia sebagai yang terbaik di dunia dengan lebih dari 200 produk turunan.
Namun, ia mengkritik keras kondisi sektor hulu yang dinilai terhambat oleh persyaratan replanting (Peremajaan Sawit Rakyat) yang sangat rumit.
Baca Juga: Harga BBM di AS Melonjak hingga US$4 per Galon, Ini Perbandingannya dengan Iran
"Persyaratan replanting dibuat seperti tembok tinggi yang tidak bisa digapai petani," tegas Gulat.
Penerapan B50 diperkirakan akan menyerap sekitar 19-22 juta ton CPO dari total produksi nasional sebesar 56 juta ton.
APKASINDO menegaskan bahwa Indonesia tidak perlu takut kekurangan energi, mengingat Indonesia menguasai 60% produksi sawit global.
Baca Juga: Tuai Kontroversi Publik, Film 'Aku Harus Mati' Angkat Kisah Apa?
Meskipun ekspor CPO kemungkinan akan berkurang, Gulat menilai kedaulatan energi dalam negeri jauh lebih penting daripada mengejar devisa ekspor di tengah ketidakpastian geopolitik.
Editor : Aditya Novrian