GRESIK, RADAR MALANG - Kasus dugaan penipuan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencuat di Kabupaten Gresik setelah seorang perempuan nekat mendatangi kantor pemerintah daerah dengan mengenakan seragam lengkap serta membawa surat keputusan (SK) pengangkatan. Aksi tersebut sempat mengecoh pegawai setempat, sebelum akhirnya terungkap bahwa dokumen yang dibawa merupakan palsu.
Peristiwa ini mengindikasikan adanya praktik penipuan yang lebih luas. Berdasarkan pengakuan perempuan tersebut, terdapat belasan orang lain yang diduga turut menjadi korban dengan modus serupa, yakni dijanjikan dapat diangkat sebagai PNS melalui penerbitan SK pengangkatan.
Baca Juga: TKA SMP Gelombang Pertama Berjalan Lancar, 1,9 Juta Siswa Ikuti Asesmen
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Gresik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut setelah menerima sejumlah laporan dari para korban.
Seorang perempuan berinisial SE, warga Menganti, Gresik, mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik dengan mengenakan seragam PNS lengkap. Ia juga membawa surat keputusan (SK) penugasan sebagai pegawai di bagian humas. Kedatangannya sempat menimbulkan kesan bahwa ia merupakan pegawai baru. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa SK yang dibawa tersebut tidak sah atau palsu.
"Awalnya saya kira ada PNS yang dimutasi dari tempat lain ke Bagian Prokopim. Mbaknya ini bilang ditugaskan di Bagian Humas. Padahal Bagian Humas sudah tidak ada," jelas Kabag Prokopim Setda Gresik Imam Basuki, saat dikonfirmasi, Kamis (9/4).
SE bahkan sempat berinteraksi dan bersalaman dengan sejumlah pegawai di kantor tersebut. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa surat keputusan (SK) yang dibawanya merupakan dokumen palsu.
Baca Juga: Meta Patuhi PP Tunas, DPR: Capaian Komdigi Lindungi Anak di Ruang Digital
Berdasarkan pengakuan SE, terdapat sekitar 12 hingga 15 orang lain yang diduga menerima janji serupa dan dijadwalkan mulai bertugas di lokasi berbeda pada hari yang sama. SE diketahui merupakan korban penipuan rekrutmen PNS dengan modus penggunaan surat keputusan (SK) palsu.
Pemerintah Kabupaten Gresik mendalami dugaan penipuan penerimaan PNS dengan modus penggunaan surat keputusan (SK) palsu. SK yang dibawa oleh SE diketahui tidak sah setelah dilakukan verifikasi oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik. Dugaan penipuan tersebut juga dibenarkan oleh Imam.
Berdasarkan pengakuan SE, terdapat sekitar 12 hingga 15 orang lain yang diduga dijanjikan hal serupa dan dijadwalkan mulai bertugas di lokasi yang berbeda pada hari yang sama.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Gresik masih mendalami dugaan penipuan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gresik. Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima sembilan laporan terkait dugaan penipuan rekrutmen PNS dengan modus penggunaan surat keputusan (SK) palsu.
Editor : Aditya Novrian