RIAU, RADAR MALANG - Aksi anarkis massa pecah di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, pada Jumat, 10 April 2026.
Ratusan warga yang emosi melakukan perusakan hingga pembakaran sebuah rumah yang diduga kuat milik seorang bandar narkoba berinisial MA.
Baca Juga: Viral Pulau Dijual Rp65 Miliar, KKP Perketat Pengawasan Wilayah Terluar
Kejadian bermula saat sekitar 150 warga mendatangi Mapolsek Panipahan untuk memprotes maraknya peredaran barang haram di lingkungan mereka.
Namun, situasi berkembang menjadi tidak terkendali ketika massa yang bertambah hingga 500 orang bergerak menuju kediaman terduga bandar.
Massa yang geram membakar empat unit sepeda motor dan merusak bangunan karena merasa laporan mereka selama ini tidak ditanggapi serius.
Baca Juga: Kejagung Bongkar Skema Korupsi PNBP Nikel, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka
Petugas gabungan sempat kesulitan meredam amuk warga sebelum akhirnya situasi berangsur kondusif pada malam hari.
"Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami atas situasi kamtibmas yang tidak berjalan semestinya," tegas Kapolda Riau, Irjen Harry Haryawan.
Buntut dari peristiwa tersebut, Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilias resmi dicopot dari jabatannya.
Polda Riau menilai adanya kelalaian dari pimpinan wilayah dalam menyerap aspirasi dan menangani keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba.
Baca Juga: Geger Pernyataan 'Mati Syahid' Jusuf Kalla, Aliansi Advokat Desak JK Minta Maaf Secara Terbuka
Selain pencopotan personel, pihak kepolisian kini tengah membentuk tim Satgas Narkoba khusus serta menyediakan layanan hotline pelaporan langsung.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk koreksi internal agar kepolisian lebih peka terhadap dinamika keamanan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Diplomasi Moskow Berhasil, Indonesia dan Rusia Sepakati Kerja Sama Energi Jangka Panjang
Wakapolda Riau mengimbau warga agar ke depannya tidak lagi melakukan tindakan main hakim sendiri yang melanggar hukum.
Meskipun pemicu aksi adalah keresahan sosial, Polres Rohil menegaskan akan tetap memproses hukum para pelaku perusakan dan pembakaran tersebut.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Petral, 6 Orang Lainnya Ikut Terseret
Warga diminta menyerahkan diri dan mempercayakan penanganan kasus peredaran narkoba sepenuhnya kepada tim khusus yang telah dibentuk.
Saat ini, kondisi di Panipahan mulai normal kembali dengan pengawasan ketat dari personel gabungan Polda Riau dan Polres Rohil.
Editor : Aditya Novrian