JAKARTA, RADAR MALANG – Posisi strategis Indonesia sebagai poros maritim dunia kembali menjadi perbincangan hangat di level internasional.
Potensi ekonomi yang besar dari jalur perdagangan global kini mulai dilirik oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan pendapatan negara secara lebih signifikan.
Baca Juga: Momen Penuh Kehangatan, Presiden hingga Menteri Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudi Sadewa, baru-baru ini melontarkan wacana untuk mengenakan tarif atau pajak bagi kapal-kapal asing yang melintasi Selat Malaka.
Gagasan ini mengemuka dalam simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4). Purbaya menyebut Indonesia tidak boleh terus bersikap defensif dalam memanfaatkan jalur strategis tersebut.
Baca Juga: Parah Kaltim Bergejolak! Simak Fakta Berikut yang Menjadi Penyebab Gejolak Sosial di Kaltim
Inspirasi kebijakan ini merujuk pada langkah Iran yang berencana memajaki kapal di Selat Hormuz sebagai biaya jasa keamanan.
Indonesia memiliki sekitar 80 persen wilayah di Selat Malaka, namun selama ini lebih banyak menjadi "penonton". Keuntungan ekonomi justru lebih banyak dinikmati oleh Singapura dan Malaysia melalui jasa pemanduan serta logistik.
Baca Juga: Hadiri General Assembly CAJ, Ketum PWI Pusat Bertolak ke Malaysia Pimpin Delegasi Indonesia
Penerapan kebijakan ini dipastikan tidak mudah karena terbentur hukum laut internasional yang sangat ketat.
Berdasarkan konvensi UNCLOS, Selat Malaka merupakan jalur transit terbuka yang tidak boleh dibatasi atau dikenakan biaya tol oleh negara pesisir.
Hal ini menjadi benteng utama bagi negara-negara tetangga untuk menolak usulan tersebut secara tegas.
Baca Juga: Pengaspalan Jalan Gondanglegi-Bantur-Balekambang Tinggal 7 Km, Proyek Dikebut hingga 2027
Alasan Singapura Menolak Wacana Pajaki Selat Malaka
Singapura melalui Menteri Luar Negerinya, Vivian Balakrishnan, langsung menyatakan penolakan keras terhadap rencana pemungutan pajak tersebut.
Ia menekankan bahwa menjaga Selat Malaka tetap terbuka tanpa biaya tambahan adalah kepentingan strategis bersama demi kelancaran perdagangan global.
Singapura berkomitmen mempertahankan status bebas biaya sesuai aturan perserikatan bangsa-bangsa.
Baca Juga: Hapkido Kota Malang Pilih Tingkatkan Fisik Atlet setelah Batal Tampil di Kejuaraan Regional
Hingga kini, wacana tersebut masih berada pada tahap awal dan membutuhkan koordinasi mendalam antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Pemerintah Indonesia mengakui bahwa faktor geopolitik dan keberatan dari industri pelayaran dunia menjadi tantangan besar. Meskipun demikian, diskusi mengenai kedaulatan ekonomi di wilayah perairan sendiri diprediksi akan terus bergulir di masa depan.
Editor : Aditya Novrian