Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bukan Sekadar Teknologi, Ini Alasan Teknis Mengapa E-KTP RI Kalah Canggih dari MyKad Malaysia

Satya Eka Pangestu • Selasa, 28 April 2026 | 16:08 WIB
KALAH CANGGIH: DPR dan Para Pakar Ungkap Bahwa Proyek E-KTP RI Tidak Efektif Dijalankan dan Alami Banyak Kekurangan. (Sumber: Istimewa)
KALAH CANGGIH: DPR dan Para Pakar Ungkap Bahwa Proyek E-KTP RI Tidak Efektif Dijalankan dan Alami Banyak Kekurangan. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA – Meskipun telah berjalan selama lebih dari satu dekade dengan anggaran triliunan rupiah, sistem E-KTP di Indonesia masih terus menuai kritik tajam.

Perbandingan dengan MyKad Malaysia yang jauh lebih integratif memicu pertanyaan besar "Apa yang sebenarnya menghambat kecanggihan identitas digital di tanah air?"

Baca Juga: Mahfud MD Pasang Badan, Sebut Saiful Mujani Tak Langgar Unsur Makar dan Tekankan Profesionalisme Polri

Berdasarkan rangkaian evaluasi antara DPR RI dan pakar keamanan siber, setidaknya terdapat empat kendala utama yang membuat E-KTP Indonesia belum mampu berfungsi sebagai kartu sakti multifungsi.

1. Keterbatasan Teknologi Cip dan Kriptografi

Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya menjelaskan bahwa secara teknis terdapat perbedaan fundamental pada desain cip. 

Cip pada E-KTP Indonesia saat ini mayoritas dirancang hanya untuk menyimpan data biometrik statis (seperti foto dan sidik jari).

"E-KTP kita tidak memiliki kemampuan digital signature atau mekanisme challenge-response yang kuat untuk otentikasi aman secara real-time," ujar Alfons.

Baca Juga: Rupiah Tembus Rp17.300, Simak Penjelasan Lengkapnya dan Pahami Mengapa Ekonomi Domestik Diklaim Tetap Kuat

Sebaliknya, MyKad Malaysia menggunakan standar Multos PKI yang memungkinkan satu cip menjalankan berbagai aplikasi sekaligus secara aman, mulai dari SIM, data kesehatan, hingga transaksi keuangan.

2. Masalah Skala dan Kompleksitas Geografis

Indonesia menghadapi tantangan logistik yang tidak dialami Malaysia. Dengan populasi delapan kali lipat lebih besar dan wilayah kepulauan yang luas, kompleksitas sinkronisasi data di Indonesia meningkat sepuluh kali lipat.

Baca Juga: Mengapa Singapura dan Malaysia Menolak? Simak Wacana Menakar Pajak Jalur Laut Terpadat Dunia

3. "Ego Sektoral" dan Silo Data

Kendala terbesar justru datang dari sisi birokrasi. Alih-alih melakukan integrasi ke satu basis data kependudukan (NIK), berbagai lembaga negara cenderung membangun "Silo Data" masing-masing.

Baca Juga: Bikin Lega, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Jamin Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir Tahun 2026

4. Lemahnya Payung Hukum dan Keamanan Data

Di Malaysia, terdapat otoritas tunggal (JPN) dengan mandat hukum yang memaksa sektor swasta dan publik untuk menggunakan MyKad sebagai satu-satunya dokumen verifikasi sah.

Baca Juga: Viral! Laporan Diabaikan, Warga Rohil Riau Bakar Rumah Bandar dan Kapolsek Dicopot

Di Indonesia, aturan serupa belum memiliki daya paksa yang kuat.

Selain itu, rekam jejak kebocoran data di berbagai instansi pemerintah menciptakan krisis kepercayaan.

Mengintegrasikan seluruh layanan ke dalam satu sistem tanpa perbaikan keamanan siber yang mendasar dinilai oleh para pakar justru berisiko memperbesar radius bencana jika terjadi peretasan.

Editor : Aditya Novrian
#MyKad #Proyek E-KTP #Kalah Canggih #e-ktp #dpr ri