Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Suarakan Sejumlah Tuntutan, Ribuan Ojol Gelar Unjuk Rasa di Surabaya Hari ini

Fitri Cahya Dwi Anggriani • Selasa, 28 April 2026 | 22:00 WIB
SUARAKAN PROTES: Ribuan ojol menggelar aksi unjuk rasa Aliansi DOBRAK. Massa mendesak pengesahan Perda terkait standardisasi tarif dan pemotongan komisi aplikator yang dinilai mencekik pengemudi. (Sumber: Istimewa)
SUARAKAN PROTES: Ribuan ojol menggelar aksi unjuk rasa Aliansi DOBRAK. Massa mendesak pengesahan Perda terkait standardisasi tarif dan pemotongan komisi aplikator yang dinilai mencekik pengemudi. (Sumber: Istimewa)

SURABAYA, RADAR MALANG – Ribuan pengemudi ojek online menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Surabaya, pada Selasa (28/04/2026). Massa melakukan konvoi mulai dari Sidoarjo menuju Surabaya.

Tidak hanya diikuti oleh ojol Surabaya, melainkan juga ojol dari berbagai wilayah di Jawa Timur turut ikut serta dalam aksi besar aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK). Mereka memadati lokasi sejak pukul 11.50 WIB, dengan mengenakan jaket hijau khas miliknya.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak Mencuat, KPAI Desak Daycare Little Aresha Ditutup Permanen

Humas DOBRAK, Samuel Grandy Kalengkongan menjelaskan bahawa aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terkait sejumlah aplikator yang justru merugikan pihak mitra pengemudi. Ia juga berharap, agar aplikator lebih berpihak kepada driver.

Selain itu, Arif W, selaku koordinator aksi meyampaikan, terdapat tiga tuntutan utama yang akan mereka sampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, yaitu terkait kebijakan aplikator.

Baca Juga: Nyatakan Permohonan Maaf, Rudy Mas'ud Sampaikan Dua Komitmen Penting

“Kita menuntut aturan dari pergub untuk aplikasi yang membayar mahal, sedangkan kita mendapat murah,” kata Arif kepada awak media, dikutip dari Kompas.com.

Ketiga tuntutan tersebut meliputi, 

  1. Desakan kepada DPRD Jawa Timur dan aplikator untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) guna menjamin keadilan dalam sistem potongan tarif dan pemberian inensif bagi para pengemudi.
  2. Tuntutan kepada Pemprov Jatim untuk segera mengambil tindakan tegas berupa sanksi sosial pemberian surat peringatan bagi aplikator yang melanggar ketentuan Surat Keputusan (SK) Gubernur.
  3. Penghapusan program-program aplikator yang dinilai merugikan pengemudi dan melanggar ketentuan tarif. Mereka mendesak skema tarif agar sesuai dengan SK Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga: Bukan Sekadar Teknologi, Ini Alasan Teknis Mengapa E-KTP RI Kalah Canggih dari MyKad Malaysia

Massa menyuarakan keresahan atas potongan komisi yang terhitung cukup besar hingga dianggap memberatkan pengemudi. Hal ini diperparah dengan adanya ketimpangan antara tarif pengemudi dengan biaya operasional, waktu, serta tenaga yang dikeluarkan.

Oleh karena itu, massa menuntut adanya perlindungan hukum guna menjamin standarisasi tarif pengantaran barang dan makanan, serta berharap adanya penurunan biaya potongan yang lebih wajar.

"Aksi ini kami tujukan kepada semua aplikator agar ada perbaikan sistem yang lebih adil bagi driver," pungkasnya.

Editor : Aditya Novrian
#Surabaya #demo ojol #Ojol #Sidoarjo